AMBON (info-ambon.com)- Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, di ruang sidang utama Baileo Rakyat Kota Ambon, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, LKPJ Wali Kota Ambon akhir tahun 2022 disusun berdasarkan peraturan Wali Kota Ambon no 34 tahun 2022, tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ambon. RKPD Kota Ambon tahun 2022 dengan visi Ambon harmonis, sejahtera, dan religius atau visi tersebut secara operasional dijabarkan ke dalam empat visi, yaitu memperkuat harmonisasi sosial, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperdayakan ekonomi keluarga, masyarakat menuju kemandirian yang kreatif berbasis sumber daya alam yang tersedia serta, meningkatkan nilai-nilai spiritualitas masyarakat.
“Visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kota Ambon tahun 2017-2022, selanjutnya dijabarkan setiap tahunnya didalam RKPD. Dan tahun 2022 RKPD diarahkan dalam tema mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat melalui peningkatan pariwisata ekonomi kreatif dan ketahanan pangan dengan didukung oleh infrastruktur yang berkualitas,” kata PJ Walikota.
Dengan begitu, pada tahun 2022 lalu, dinamika pemerintah di Kota Ambon diperhadapkan dengan berakhirnya Covid-19 pada masa pemerintahan Bapak Richard Louhenapessy dan Syarif hadler yang merupakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2017-2022.
“Untuk mengisi kekosongan kepala daerah agar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan secara maksimal, maka Gubernur Maluku selaku wakil pemerintah pusat di daerah melantik saya sebagai penjabat Walikota Ambon sesuai Surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131. 81-1165 tahun 2022,” lanjut Wattimena.
Sementara itu, Wattimena menyampaikan kinerja pelaksanaan APBD tahun 2022 pendapatan daerah Kota Ambon dirancang sebesar Rp 1.153.827.292.601. bertambah sebesar Rp.43.801.935.035 atau 3,66 persen menjadi sebesar Rp.1.197.629.227.636.
Sampai dengan akhir tahun 2022, tahun Anggaran 2022 pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp. 1.140.210. 879.437 atau sebesar 95,21 persen. Sementara belanja daerah dalam APBD tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp1.155.618.257.601 namun dalam perubahan APBD tahun 2022 belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 3,58 persen atau bertambah sebesar Rp.42.931.290.996, namun menjadi Rp.1.198.549.548.597 sementara di akhir tahun 2022 belanja daerah terealisasi 1.037.641.648. 954 atau sebesar 86,57 persen.
“Pada sisi pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan dalam perubahan APBD tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.53.923.070.960 mengalami peningkatan sebesar 87,95 persen atau bertambah sebesar Rp.47.423.105.960 dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.6.499.965.00. Sedangkan pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp. 4.709.000.000 bertambah sebesar rp48.293.750.000 atau sebesar 9,12% menjadi sebesar Rp53.002.750.000 dan pada sampai dengan akhir tahun anggaran tahun 2022 penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar 100 persen atau sebesar Rp.53.923. 070.960, dan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar 99,94 persen atau sebesar Rp 52.972.509.706,” tutup dia. (EVA)