Pengawasan di Malteng, DPRD Fokus Pemekaran Dusun dan Kecamatan

Pertemuan komisi I DPRD Maluku dengan Pj Bupati Malteng dalam rangka kunjungan pengawasan.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)- Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan di Maluku Tengah (Malteng). Dalam agenda tersebut Komisi I lansung bertemu dengan Penjabat Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy dan menyampaikan sejumlah agenda, yakni Pemekaran Dusun jadi Desa/Negeri, dan Kecamatan baru.

Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra menyampaikan, terdapat beberapa agenda yang dilakukan Malteng, yakni, keamanan serta terkait pemekaran Negeri dan Kecamatan. “Salah satunya, soal progres pemekaran Dusun jadi Desa/Negeri dan pemekaran Kecamatan baru. Selain itu Ada beberapa agenda yang kami ingin tanyakan kepada Pemerintah Malteng dan juga pihak kepolisian terkait keamanan,”katanya kepada wartawan di Ambon, Sabtu (27/5/2023).

Dikatakan hal itu perlu dikonfirmasi karena masalah pemekaran tersebut juga disampaikan kepada Komisi I DPRD Maluku. “Karena ada aspirasi yang masuk ke kami, kami juga tahu ada wewenang yang berbeda khususnya pemekaran kecamatan dan desa. Makanya kami cek seusai aspirasi yang disampaikan salah satunya soal Kecamatan Banda Besar dan juga pemekaran Dusun jadi Desa di Malteng,”terang Marasabessy.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Muhamat Marasabessy menambahkan, soal pemekaran saat ini tengah on proses. Ia menyebut salah satunya soal pemekaran Kecamatan Banda Besar yang saat ini lagi dibahas di DPRD. Selain itu dikatakan pemekaran beberapa Dusun jadi Desa di Malteng juga sedang dalam proses.

“Apa yang disampaikan tadi (pemekaran) kita on proses. Ada Banda Besar dan juga pemekaran Dusun Jadi Desa di sini. Misalnya Dusun di Kilo 9 Dusun Simalou dan ada di Seram Utara itu lagi sementara proses.

“Pemekaran Dusun jadi Desa dan pemekaran Kecamatan merupakan salah satu langkah strategis yang harus ditempuh. Mengingat dengan pemekaran maka masyarakat mendapat kemudahan soal akses pelayanan dan ada fokus pertumbuhan ekonomi baru, pungkasnya. (EVA)

Exit mobile version