Penegakan Prokes di Terminal Mardika Siang Ini; 22 Terjaring, 3 Reaktif

Benny Selanno, Kepala BKD Kota Ambon.

AMBON(info-ambon.com)-Pelaksanaan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) di terminal dan pasar Mardika, Jumat (29/1/2021) pagi sampai siang tadi, berhasil menjaring 22 warga yang tidak menaati prokes tersebut.

Ketua Bidang Fasilitas Kerja Satgas Covid-19 Kota Ambon, Benny Selanno yang dihubungi info-ambon.com, siang tadi menyebutkan, 22 warga yang terjaring melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker, langsung diarahkan guna dilaksanakan rapid tes antibody.

Berita terkait: Satgas Covid-19 Tertibkan Pasar Mardika, 37 Terjaring, 6 Reaktif

Dari 22 yang dilakukan rapid tes, 3 diantaranya menunjukan kondisi reaktif dan langsung diamankan guna melakukan tes PCR di rumah sakit valantine Kota Ambon.

‘’Mereka yang reaktif, langsung kita bawa guna dilakukan tes PCR,’’ tegasnya.

Selanno tambahkan, penertiban di Mardika khususnya di pasar dan terminal, akan terus digencarkan Satgas Covid-19 Kota Ambon.

Selain penegakan prokes, penertiban pedagang dan areal terminal, juga menjadi sasaran pelaksanaan penertiban tersebut. (PJ)

Exit mobile version