Pencairan THR ASN+Honorer+Kontrak di Pemkot Ambon Tuntas

AMBON (info-ambon.com)-Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tuntas dibayarkan, Jumat (24/5/2019) kemarin.

Plh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada info-ambon.com, Sabtu(25/5/2019)  menyebutkan, pihaknya telah menuntaskan pembayaran THR bagi seluruh ASN di Pemkot Ambon.

Gaspersz menambahkan, anggaran yang dikuncurkan untuk pembayaran THR ASN tahun 2019 ini sebesar Rp22,6 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

Ia menambahkan, anggaran sebesar Rp22,6 miliar telah disiapkan untuk membayar THR bagi 5.367 ASN, yang serentak akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 kemarin tersebut.

Dikatakan, pembayaran THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2019, tentang pemberian THR bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun dan tunjangan.

Gaspersz mengakui, THR yang diterima ASN tahun ini, sesuai petunjuk teknis (juknis) dari pusat, memang lebih besar dari tahun sebelumnya, sebab seluruh komponen gaji diperhitungkan, mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjungan keluarga dan tunjangan lainnya.

“Pencairan THR berlaku untuk seluruh ASN, bukan hanya yang Muslim tetapi juga non Muslim. Pembayaran THR itu juga sudah termasuk tenaga honorer dan kontrak,” ujarnya.  (PJ)

Exit mobile version