AMBON(info-ambon.com)-Pemuda-pemudi Booi-Aboru-Kariuw dan Hualoi (BAKH), Rabu (9/2/2022) mendatangi kantor DPRD Maluku guna menyampaikan pernyataan sikap dalam penanganan konflik Pelauw dan kariu yang mengakibatkan warga Kariu harus mengungsi ke Negeri Aboru Pulau Haruku.
Kedatangan mereka di kantor DPRD Maluku tersebut di kawal oleh ratusan aparat gabungan dari Polda Maluku dan Polres pulau ambon dan pulau Pulau lease. Di rumah rakyat tersebut, mereka diterima Ketua DPRD Maluku Drs Lucky Watimury, Sekretaris DPRD Maluku Drs Bodewin Wattimena dan beberapa anggota DPRD Maluku diantaranya Ali kolatlena.
Dalam point tuntutan yang dibacakan Perwakilan pemuda Hualoy tersebut, mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah untuk secepatnya memulangkan masyarakat Kariuw ke negeri asalnya paling lambat bulan Maret mendatang.
Mereka juga mendesak Pemprov sesegera mungkin mengucurkan anggaran untuk pembangunan rumah Negeri Adat Kariuw.
Diminta pada tuntutan lainnya, agar Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura untuk mendirikan pos pos keamanan secara permanen diperbatasan antara negeri Kariu – Pelauw dan Kariuw –Ori.
Diminta juga Pemprov Maluku dan Pembak Malteng untuk membangun Rumah masyarakat Kariuw yang terbakar saat penyerangan 26 Januari 2022 silam.
Poin tuntutan kelima mereka mendesak Kapolda Maluku untuk menangkap oknum pembacokan yang menimpa Warga Negeri Kariuw yang terjadi pada Selasa 25 Januari 2022 yang dilakukan oleh warga dusun Ori.
Keenam mendesak Kapolda Maluku untuk menangkap pelaku penyerangan dan pembakaran Rumah warga dan dua Rumah ibadah diantaranya gereja sidang jemaat Allah dan gereja GPM lama.
Ketujuh Mendesak kapolda Maluku untuk mencopot kapolsek Pulau Haruku Bahbinkamtimnas yang diduga ikut terlibat pada Penyerangan negeri Adat kariuw
Kedelapan mendesak apartment sipil Negara dalam. hal ini unsur TNI polri untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan Warga pelau dan warga ori terkait Dalam. hal penggunaan senjata api
Berupa senjata mesin organik dan segera menangkap oknum oknum yang dengan sengaja menggunakan senjata api tanpa izin.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kemudian menerima pernyataan sikap dan menyatakan siap untuk menyalurkan aspirasi ini ke semua pihak terkait guna mendapat perhatian serius.
Politisi PDIP ini juga menyampaikan, pihaknya akan mengundang para pihak, agar bisa membicarakan apa yang menjadi tuntutan ini. (RS)