AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyerahkan bantuan recovery bencana sosial senilai Rp2 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Bantuan ini terbagi dalam dua bagian: Rp1 miliar untuk korban kebakaran di Hunuth, Kota Ambon, dan Rp1 miliar untuk korban konflik sosial di Desa Masihulan, Kabupaten Maluku Tengah.
Penyerahan bantuan dilakukan di Aula Kantor Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Sabtu (30/8/2025). Bantuan diterima langsung oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Asisten III Setda Maluku Tengah Halit Pattisahusiwa, serta disaksikan oleh Kapolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, Kepala BIN Daerah Maluku, dan sejumlah stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan, bantuan ini merupakan langkah cepat dan terencana dari pemerintah provinsi. Langkah ini diambil setelah berkoordinasi dengan Pemkot Ambon, Pemkab Maluku Tengah, Forkopimda, serta instansi terkait lainnya. Bantuan ini bertujuan untuk membantu rehabilitasi rumah-rumah yang rusak akibat kebakaran di Hunuth dan konflik sosial di Masihulan.
“Tujuannya agar pemerintah provinsi dapat membantu merehabilitasi rumah yang rusak dan terbakar di Hunuth maupun Masihulan. Langkah ini penting untuk mencegah keresahan dan potensi gesekan sosial yang bisa dieksploitasi menjadi konflik destruktif di Maluku,” tegas Gubernur Lewerissa.
Ia juga menekankan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif merupakan syarat utama bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan.
“Apapun yang kita kerjakan, akan sia-sia kalau situasi tidak stabil. Karena itu tanggung jawab kita semua, di setiap level kewenangan, untuk merawat negeri ini,” tambah Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir perilaku yang melawan hukum. Ia meminta agar Kapolda Maluku segera mengambil langkah tegas jika ada potensi konflik di lapangan, guna menjaga agar ketertiban dan stabilitas tetap terjaga.
“Kalau ada potensi konflik, saya sudah minta Kapolda untuk mengambil langkah tegas sesuai aturan. Kita tidak bisa membiarkan tindakan melawan hukum, karena itu hanya akan merusak kepercayaan masyarakat,” jelas Gubernur Lewerissa.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas perhatian yang diberikan kepada warganya. Bantuan ini, menurutnya, akan sangat membantu dalam membangun kembali rumah-rumah warga yang terdampak kebakaran di Hunuth.
Sementara itu, Asisten III Setda Maluku Tengah, Halit Pattisahusiwa, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Maluku. Ia menyatakan bahwa bantuan tersebut akan segera disalurkan untuk membantu warga Masihulan, dan pihaknya akan segera melaporkan tindak lanjutnya kepada pimpinan.
“Setelah ini kami akan laporkan kepada pimpinan. Kami percaya ada tindak lanjut konkret untuk warga di Masihulan,” ujar Halit Pattisahusiwa.
Penyerahan bantuan recovery bencana sosial ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk hadir dalam setiap situasi darurat masyarakat. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan sebagai landasan pembangunan yang berkelanjutan di daerah. (EVA)
Discussion about this post