AMBON(info-ambon.com)-Pemerintah Provinsi Maluku mengintegrasikan peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang tersebar di 11 Kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Integrasi Jamkesda ke Program JKN-KIS antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon.-NEN-
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Integrasi Jamkesda ke Program JKN-KIS antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur, Senin (28/5/18) lalu.
Zeth Sahuburua pada kesempatan itu apresiasinya BPJS Kesehatan Cabang Ambon yang telah bekerja sama dengan Pemprov Maluku untuk menjamin dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan agar Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bersama BPJS Kesehatan Cabang Ambon saling bersinergi dalam menanggulangi peserta jaminan kesehatan yang sedang dan akan mendapatkan jaminan kesehatan secara terpadu.
Ia berharap, agar fasilitas kesehatan di Provinsi Maluku ini merata agar masyarakat yang berada di pelosok juga dapat menjangkaunya. “BPJS Kesehatan diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal pemenuhan dokter praktik perorangan selain puskemas di wilayah kabupaten/kota diluar kota Ambon, sehingga semua warga Maluku bisa merasakan hal yang sama,’’ ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita menyampaikan, penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu bentuk peran serta Pemprov Maluku dalam upaya optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional sesuai dengan Instruksi Presiden No 8 Tahun 2017.
Ia merinci, sampai dengan 25 Mei 2018, jumlah peserta JKN-KIS di Maluku ini sebanyak 1.325.814 jiwa. Itu artinya masih ada sekitar 500 ribuan penduduk di Maluku yang belum memiliki Jaminan Kesehatan dan perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Kami terus berupaya dengan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk dapat mengejar Universal Health Coverage pada 1 Januari 2019 mendatang atau minimal 95 persen penduduk se Provinsi Maluku memiliki Jaminan Kesehatan Nasional,’’ demikian Latumakulita. (IA-NEN)
Discussion about this post