AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku bekerjasama dengan SKALA, menggelar Workshop Pemangku Kepentingan Potensi Pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Ambon, Selasa (25/6/2024).
Workshop yang dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU ini diikuti juga oleh Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan PT. Bank Maluku Maluku Utara, Akademisi, Tim SKALA Nasional, Asisten Sekda dan Staf Ahli Gubernur Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, OPD Pemungut Pajak dan Retribusi, serta unsur terkait.
Sadali dalam sambutannya mengatakan, pelaksanan kegiatan ini sangatlah penting, guna membahas langkah-langkah strategis dalam mengembangkan potensi PAD yang dianugerahi dengan Keanekaragaman Budaya dan potensi alam yang berlimpah, serta memberikan ruang dalam optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menjadi peluang sekaligus tantangan bagi daerah-daerah termasuk Provinsi Maluku untuk lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan mengoptimalkan Potensi Ekonomi lokalnya, sebagai implementasi telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” terangnya.
Dikatakan, secara detail undang-undang telah mengatur sumber-sumber Pendapatan Daerah melalui Pajak dan Retribusi, termasuk pembagian kewenangan dan hasil atas pendapatan daerah antara Provinsi dan Kabupaten Kota.
“Dimana sumber Pendapatan Daerah harus dikelola dengan profesional dan akuntabel, dengan mengedepankan azas legalitas dan prosedural, baik antara Pemda Provinsi dengan Kabupaten Kota, maupun antara wajib pajak dengan petugas pengelola pajak dan retribusi serta OPD terkait, bersinergi dalam menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing,” tambah Sadali.
Dengan begitu, Penjabat Gubernur menghimbau kepada para Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Maluku beserta Stakeholders terkait agar mengidentifikasi dan mengeksplorasi berbagai potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal.
“Hal ini menjadi penting mengingat Pendapatan Daerah Provinsi Maluku masih sangat bergantung dengan besaran Transfer Pusat ke Daerah (TKD),” jelasnya.
Sementara itu, PJ Gubernur menghimbau, agar para stakeholders dapat mendiskusikan strategi dan kebijakan yang dapat diterapkan untuk mengoptimalkan PAD, serta menyusun rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan oelh Pemerintah Daerah guna mengembangkan Potensi PAD.
“Saya berharap kita harus merubah tantangan menjadi peluang dengan bertransformasi secara digital, dalam pengelolaan PAD, karena PAD yang kuat , selain meningkatkan kemandirian finansial daerah, di satu sisi dan disisi yang lain dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjuta,” ungkap Sadali.
Kepada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku sebagai Leading Sector Pendapatan Daerah, Sadali menekankan agar lebih cermat dalam berinovasi dalam melihat objek-objek Pendapatan Daerah berbasis Data Potensi yang valid, sehingga mampu menetapkan dan mengelaborasi target Pendapatan Daerah yang terukur dan rasional.
“Saya yakin, dengan sinergi dan kolaborasi antara Perangkat Daerah dan stakeholder terkait, kita dapat mengoptimalkan Pendapatan Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku yang kita cintai,” ujar Sadali. (EVA)