Pemprov Maluku Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD

Pembukaan Musrenbang perubahan RPJMD Maluku yang dibuka langsung Gubernur Murad Ismail.-dok-

AMBON(info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Murad Ismail, Rabu (22/12/2021) membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) perubahan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ), dilantai 7 kantor gubernur Maluku.

Dalam sambutannya, Gubernur  mengatakan,  berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, menyebutkan bahwa salah satu alasan penting perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah adalah terjadinya bencana alam dan perubahan kebijakan.

Terkait dengan kondisi pandemi covid-19 terjadi sampai saat ini perlu dilakukan perubahan terhadap RPJMD provinsi Maluku tahun anggaran 2019-2024.

“Pemerintah Provinsi Maluku terus berupaya untuk mengatasi dampak pandemi ini melalui APBD Provinsi Maluku sejak tahun 2020, yang diarahkan untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Selain itu kami juga bersinergi dengan program pemerintah pusat melalui program pemulihan ekonomi.

Upaya pemerintah daerah dalam pemulihan kondisi sosial dan ekonomi tersebut telah menunjukkan perbaikan yang signifikan terhadap kondisi ekonomi daerah yang serempak terpuruk pada tahun 2020,”jelas Gubernur.

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Maluku memberikan perhatian yang serius dalam upaya penurunan tingkat kemiskinan Provinsi Maluku, melalui inovasi program Rumah Basudara Sejahtera atau RBS dan Program Manggurebe Membangun Desa atau Mabes yang di launching hari ini.

“Program ini juga akan diintegrasikan dengan salah satu program pemerintah pusat, yakni transformasi kampung terpadu serta program pemerintah daerah dan nasional dalam pengembangan komunitas unggulan,”tandasnya.

Menurutnya, sampai dengan triwulan ke-3 tahun 2021 pertumbuhan ekonomi 17% lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 3.51 persen. Demikian juga dengan inflasi cukup terkendali, serta   tingkat kemiskinan dan pengangguran yang turun.

“Tahun ini Pemerintah Provinsi Maluku memberikan dukungan penanggulangan kemiskinan ekstrim yang dialokasikan pada lima kabupaten. Dan pada tahun 2022 akan kita  dialokasikan pada 9  kabupaten kota kecuali Kota Ambon dan Bursel,”ungkapnya.

Gubernur  menyampaikan bahwa terkait perubahan RPJMD provinsi Maluku tahun anggaran 2019-2024 agar target indikator kinerja  pembangunan daerah disesuaikan dengan kondisi saat ini dan kemampuan keuangan daerah.

selain itu perlu bersinergi dengan program pemerintah pusat melalui instansi vertikal yang ada di daerah ini untuk mendukung percepatan pembangunan daerah

“Saya juga berharap dengan kemampuan APBD kita yang sangat terbatas agar lebih efisien dalam penggunaan anggaran serta peningkatan kinerja pendapatan daerah melalui inovasi dan terobosan baru yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,”jelasnya.(PJ)

Exit mobile version