AMBON(info-ambon.com) – Dalam Rangka melunasi hutang pemerintah, maka Pemerintah Daerah Maluku bersama Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) adakan Rapat Koordinasi (Rakor) guna membicarakan cara-cara untuk menyelesaikan hutang tersebut.
Ketua DPRD Maluku, Edwin A Huwae
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae kepada wartawan, Senin (6/8/18) mengatakan, sampai saat ini hutang yang sudah diidentifikasi TAPD jumlahnya sebesar Rp27 miliar dan luncur sekitat Rp9 miliar. “Itu berarti sekitar 35 miliar yang belum terbayarkan,” katanya Huwae.
Rencananya, dengan penerimaan daerah di bulan Agustus maka utang itu bisa diselesaikan. Pihaknya mendorong kalau bisa segera diselesaikan semuanya di bulan Agustus. (IA-IKA)
Discussion about this post