AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Negeri (Pemneg) Laha, Kecamatan Teluk Ambon menyerahkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) kepada keluarga miskin dan rentan bulan Oktober-November sebanyak 96 Keluarga.
“Penyerahan BLT kepada keluarga miskin dan rentan sasaran penerima adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja, tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup, dan rentan. Penyerahan BLT dilakukan oleh, Sekretaris Negeri Laha Fahmi Mewar, di Halaman Kantor Desa Negeri Laha, Jumat (11/11/2022).
Dikatakan, besaran BLT per bulan sebesar Rp 300.000 per keluarga, dengan metode penyerahan secara tunai. Dimana, penyerahan 2 bulan Oktober-November sebesar Rp.600.000. Pemberian BLT, dilaksanakan sejak bulan Januari 2022 lalu, yang diperuntuhkan bagi keluarga miskin dan rentan.
“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban warga dan dapat dipergunakan sebaik mungkin,” terang Mewar. Untuk diketahui, penerima BLT sesuai kriteria berdasarkan Instruksi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.07/2021. (EVA)