AMBON (info-ambon.com)- Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Ambon saat ini sementara melakukan validasi terhadap pencari kerja yang telah mendaftar, juga verifikasi terhadap berkas fisik yang masuk sebagai peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Ambon. Saat ini, formasi yang ada di kota Ambon, 80 lebih jabatan dibuka dengan harapan dapat dilamar oleh pencari kerja yang memenuhi syarat yang ditentukan.
“Sampai saat ini sudah kurang lebih 1000 peserta yang sudah mendaftar, kita sedang dalam proses verifikasi tentunya tidak ada hambatan dan kendala dalam proses validasi yang pasti bahwa tepat waktu kita sudah bisa mengumumkan calon CPNS yang memenuhi syarat,”akui Kepala BKSDM Kota Ambon, Benny Selanno, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (27/11/2019).
Dikatakan, untuk pengumuman calon CPNS yang berhasil memenuhi syarat akan diumumkan setelah penutupan yakni setelah tanggal 29 November 2019 mendatang.
“Selesai verifikasi baru kita umumkan karena penutupan pendaftaran baru tanggal 29 November mendatang, selain itu, untuk proses verifikasi dilakukan telah dilakukan sejak berkas fisik dimasukan oleh pelamar karena admin akan memverifikasi berkas online dan fisik sama atau tidak,”kata dia.
Dijelaskan, proses entrian itu dimulai awal tahapan itu online kemudian mengakses berkas yang didaftar lalu fisiknya itu kemudian dikirimkan ke BKSDM lewat kantor pos kemudian kita lakukan verifikasi akhir.
Untuk berkas fisik dikirimkan karena pihaknya ingin seluruh berkas pelamar yang melamar pada jabatan yang dibuka ada dan berbeda dengan Kabupaten maupun Provinsi lain.
“Kalau dikirimkan langsung berkasnya itu karena saya tidak mau kerja dua kali jadi peserta CPNS itu diapun capek sekaligus, tetapi yang pasti bagi saya seluruh CPNS yang sudah terdaftar punya berkas fisik di kita sebagai bukti berkas online dia sesuai dengan fisik yang dia masukan,” tandas Selanno.
Diakui, Pemkot terhambat untuk CPNS dengan adanya disabilitas yang tida terdata.
“Kita ada terhambat sedikit soal jabatan untuk disabilitas. Kita kan tidak tahu penyandang cacat di kota Ambon ini berpendidikan akhir itu apa,” ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya tidak dapat menentukan jabatan apa yang cocok untuk disabilitas yang ada di kota Ambon. Padahal untuk disabilitas sangat diprioritaskan ada pada pemerintahan yang ada di kabupaten dan kota.
“Oleh karena itu kita tidak bisa menyusun nama jabatan sesuai dengan pendidikan spesifikasi yang mereka miliki,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi lintas dengan seluruh kabupaten maupun provinsi di Maluku untuk melihat lagi terkait disabilitas yang ada.
“Untuk disabilitas ini diprioritas, dimana kita saja kalau tidak ada di Kabupaten/kota, dan Provinsi. Oleh karena itu kita lagi melakukan koordinasi lintas untuk semua disabilitas yang ada itu bisa tertampung,” tutup dia.(EVA)