AMBON(inFoAMbon)– Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Ambon, Lucia Izak menyatakan, pemerintah sudah menetapkan Leahari di Kecamatan Leitimur Selatan sebagai kampong iklim di Ambon.
Penetapan tersebut, lanjut Izak ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon terkait Program Kampung Iklim (Proklim)yang diluncurkan sebagai gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas.
Dikatakannya, Prolkim memberikan apresiasi terhadap wilayah administratif paling rendah yakni setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan, desa atau negeri dan hal ini merupakan aksi terhadap adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dapat dikembangkan dan dilaksanakan di tingkat local.
‘’Proklim ini mencakup hal dalam pengendalian bencana alam diantaranya banjir, longsor dan kekeringan,,’’ katanya.
Dia kemukakan, selain pengendalian bencana, Proklim itu juga dimaksudkan untuk peningkatan ketahanan pangan, penanganan kenaikan muka air laut, pengendalian penyakit terkait iklim serta pengelolaan dan pemanfaatan limbah.
“Penggunaan energi baru, terbarukan dan konservasi energi, budidaya pertanian rendah emisi gas rumah kaca, peningkatan tutupan vegetasi serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, juga masuk dalam program ini,”terangnya.
Dia mengatakan, penerapan kampung iklim di Ambon ditandai dengan penerimaan penghargaan tropi Adipuran dan Adiwiyata mandiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017. “Penghargaan yang diraih saat ini merupakan komitmen bersama untuk menata kota,’’demikian Izak. (IB-04)
Kadis LH dan kebersihan Ambon, mantan Kadis Pendidikan, Kepsek SMA 4 dan staf saat menerima Adiwiyata Mandiri 2017 di Jakarta belum lama ini. -polly joris-
Discussion about this post