AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) telah membentuk tim penertiban Terminal dan Pasar Mardika. Dan saat ini mereka sementara berkordinasi dengan pihak terkait untuk segera melakukan penertiban dalam waktu dekat.
“Kita sudah bentuk tim penertiban Pasar dan Terminal Mardika, saya sudah tugaskan Asisten II Pemkot Ambon bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk berkoordinasi baik itu instansi Pemkot, instansi vertikal seperti TNI/POLRI untuk melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), saat ini masih dalam tahap kordinasi, mungkin di minggu depan,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (29/7/2022).
Dijelaskan, memang saat ini masih dalam proses pembangunan pasar, konsekwensi dari pasar adalah pedagang dikeluarkan, sambil menunggu pasar itu selesai dibangun.
“Memang kita alami kesulitan, karena harus menyiapkan lapak yang dibangun di atas trotoar bagi mereka itu artinya, kita memberikan ruang bagi mereka yang keluar dari eks Gedung putih tersebut, namun lapak yang telah dibangun tidak di tempati, tetapi mereka lebih memilih jualan dan membuat macet, hal ini juga harus ada kesadaran dari pada pedagang, karena lapak/kios tersebut hanya dibangun sementara, kalau pasar sudah selesai mereka pindah dan lapak itu dibongkar kembali,” akui Wattimena.
Selain itu, ketika ditanya terkait lapak yang dibangun kemudian disewakan dengan belasan hingga puluhan juta, pihaknya menyebutkan, jika disewakan dengan harga begitu mahal, harus disampaikan mahalnya seperti apa. Karena lapak ini Pemkot bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun lapak/kios. Dan memang ada laporan terkait itu, saat ini kita sementara melakukan pendataan.
“Mestinya harga lapak/kios dijual atau disewakan dengan harga yang bisa dijangkaun, tetapi kalau dijual dengan harga yang mahal silahkan dilaporkan ke Pemkot atau lansung ke pihak Kepolisian biar ditertibkan. Karena Pemkot tidak mentelolir perilaku dan oknum-oknum di Pasar,” demikian Penjabat Wali Kota. (EVA)