AMBON (info-ambon.com)- Guna meningkatkan pelayanan publik dan memberikan ruang kepada pelaku usaha IKM dan UKM untuk bisa mendapatkan akses memamerkan produk -produk yang dihasilkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Ambon melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan mitra usaha yaitu Hotel Santika Premiere Ambon, Natsepa Hotel, Golden Palace hotel, the city hotel, Pacifik hotel, Manise hotel, Kamari hotel, Restauran Sari Gurih dan restauran Rasa Gurih.
Penjabat Wali kota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan menjelaskan, penandatanganan kesepakatan bersama dengan mitra usaha ini adalah untuk meminta para pengusaha hotel dan restauran di kota Ambon, untuk memberikan ruang kepada IKM maupun UKM menjual produk mereka.
“Kedepan kami harapkan seluruh pelaku usaha perhotelan di kota Ambon harus menggandeng IKM, karena dengan cara begitu mereka bisa tetap eksis dalam usaha -usaha mereka karena yang terpenting itu pemasaran,” jelas Wattimena kepada wartawan di hotel Santika Ambon, Kamis (1/12/2022)
Menurut Wattimena, meskipun IKM atau UKM memiliki produk berkualitas namun tidak memiliki jejaring dan akses pemasaran maka akan percuma.
“Nah tanggung pemerintah ada situ, dengan memperbaiki mutu kualitas produksi mereka dan memberikan akses pemasaran bagi produk produk mereka,” ungkapnya.
Dalam penandatanganan kesepakatan bersama dengan mitra usaha di salah satu hotel di kota Ambon itu, juga ditampilkan berbagai produk milik IKM maupun UKM di kota Ambon, yang kemudian ditinjau langsung oleh Pj. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. (EVA)