Pemkot Sosialisasi Implementasi Kebijakan Dana Transfer dan Kartu Kredit Pemda

Sosialisasi Implementasi Kebijakan Dana Transfer dan Kartu Kredit Pemda di Ambon, Jumat.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi pengelolaan keuangan daerah dan implementasi kebijakan dana transfer ke daerah serta implementasi kebijakan kartu kredit Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2023. Kegiatan dibuka secara resmi Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Hotel Ambon, Jumat (24/03/23).

“Dengan adanya Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman terkait dengan implementasi proses perencanaan berdasarkan sistem informasi pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas penggunaan Keuangan daerah serta mampu menjembatani kebutuhan satu data daerah secara nasional,” papar Wattimena.

Dijelaskan, hal ini terbukti dengan masih rendahnya indikator kemandirian fiskal dan ketimpangan secara kewilayahan. “Penerimaan daerah yang bersumber dari transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) telah membuat daerah semakin tergantung pada pemerintah pusat. Sebab pengelolaan transfer ke daerah dan DD belum diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang berbasis pada kinerja baik kinerja pembangunan maupun perbaikan kinerja Pemda,” ujar Wattimena.

Dengan begitu, desentralisasi fiskal merupakan instrumen bagi daerah untuk membangun kemandirian sebagai pondasi otonomi daerah. Melalui desentralisasi fiskal daerah memiliki ruang yang lebar untuk mengatur sumber-sumber penerimaan maupun pembelanjaan daerah, namun fakta di lapangan menunjukan bahwa pemberian kewenangan yang besar tidak berbanding lurus dengan kemandirian daerah.

Oleh karena itu, pada kebijakan transfer ke daerah dan DD memiliki sejumlah masalah antara lain formulasi DAU belum mampu mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah, pelaksanaan DAK sepenuhnya belum optimal mendukung pembangunan infrastruktur dan prioritas nasional dan pengalokasian DBH belum mampu mendorong kinerja daerah.

“Pemerintah melalui kemendagri telah mengeluarkan peraturan nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)sebagai dasar guna mengintegrasikan seluruh sistem informasi pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pembangunan daerah.

“SIPD ini sebenarnya memiliki makna strategis dalam upaya menyatukan data perencanaan keuangan dan pelaporan sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi seluruh pemerintah Daerah demi terwujudkan komitmen perencanaan anggaran dan pelaporan. Pemkot Ambon telah menggunakan aplikasi SIPD ini sejak pertama kali dilaunching dan sampai saat ini baru sampai proses perencanaan dan penyusunan APBD bahkan semua penyusunan mulai dari desa di input dalam aplikasi ini sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang ada,” terang dia.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Ambon Apries Gaspersz menambahkan, sosialisasi sekaligus Bimtek terkait dengan pengelolaan keuangan daerah semata-mata adalah kita lebih memantapkan lagi apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, didalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam beberapa bulan terakhir ini banyak terjadi perubahan-perubahan regulasi yang harus kita sesuaikan di daerah, oleh karena itu, regulasi-regulasi yang berubah itu apa yang harus kita lakukan di daerah. Selain itu, terkait dengan implementasi penerapan kartu kredit pemerintah daerah kedepan kepada SKPD bisa membelanjakan kegiatan yang ada di SKP dengan kartu kredit, setelah itu dibelanjakan baru bapak/ibu sekalian memasukkan permintaan untuk membayar hutang melalui kartu kredit,” tutup dia. (EVA)

Exit mobile version