AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, hingga kini belum juga menuntaskan bantuan dana Pemilukada bagi KPU, Bawaslu, Polresta dan TNI.
Padahal pentahapan Pemilukada sudah mulai berlangsung. Tak main-main sisa anggaran yang belum diselesaikan oleh Pemkot Ambon itu, hampir Rp 24 milyar. Meski demikian Pemkot Ambon, optimis akan menyelesaikan dalam waktu dekat.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyaluran sisa dana Pemilukada, bagi KPU, Bawaslu, Polri dan TNI.
“Untuk KPU itu, sisa dana yang belum disalurkan itu sekitar Rp 11 milyar, kemudian Bawaslu, Rp 5,4 milyar, Polri Rp 5,5 milyar dan TNI Rp 1,1 milyar. Untuk Polri dan TNI itu belum diambil sama sekali, sehingga dalam waktu dekat kita akan selesaikan,”kata dia, kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (31/7/2024).
Menurutnya, sisa anggaran keempat institusi tersebut capai puluhan milyar.
“Yang akan kita selesaikan untuk KPU, Bawaslu, Polri dan TNI itu, sekitar Rp 23 Milyar,”ujarnya.
Dikatakan, penyelesaian dana hibah bantuan Pemilukada itu dilakukan mengingat pentahapan Pemilukada sudah berlangsung. Terlebih dalam bulan Agustus mendatang dimana sudah pendaftaran Bacalon yang akan bertarung dalam Pemilukada 27 November 2024 mendatang.
“Paling lambat awal Agustus itu sudah kita harus selesaikan, karena dalam bulan Agustus ini pendaftaran sudah berlangsung,”tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 27 November mendatang, Pemkot Ambon, siap menyalurkan dana bantuan pengamanan kepada TNI dan Polri, terutama Kodim 1504/Ambon, dan Polresta Pulau Ambon. Hal itu dilakukan melalui pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan kedua institusi tersebut.
“Melalui NPHD ini, kita sudah memenuhi salah satu tanggung jawab untuk mensukseskan Pemilukada Wali kota, Wakil Wali Kota dari sisi pembiayaan,”kata Penjabat Wali Kota, Dominggus Nicodemus Kaya, usai penandatanganan diruang kerjanya, Balai Kota.
Menurutnya, ketika proses tersebut dilakukan berarti rincian atau pos-pos anggarannya dapat disepakati dan itu diterima baik oleh ketiga belah pihak. “Tinggal proses pencairannya dilakukan sesuai dengan kondisi dan keadaan keuangan daerah,”ujarnya.
Ketika disinggung terkait dengan anggaran yang dicairkan, kaya mengungkapkan, besaran dana yang digelontorkan untuk memfasilitasi Pilkada tersebut sebesar 6,7 Milyar yang dibagikan pada Kodim 1504 dan Polresta Ambon dan P.P. Lease.
“Polri totalnya 5,5 Milyar dan TNI 1,1 Milyar, proses secara bertahap sampai dengan sebelum pilkada sudah harus selesai, sesuai dengan kemampuan daerah,” tandasnya.
Dirinya berharap, anggaran tersebut dapat digunakan dengan benar agar dapat dipertanggung jawabkan sampai ke pusat sebab anggaran tersebut merupakan uang negara yang harus dipakai sesuai dengan pos-pos yang telah ditetapkan.
“Pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan itu soalnya karena kan dana negara jadi kita harus mempertanggungjawabkannya dengan baik,” pungkas Kaya.
Sekedartahu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon, Yan Suitella mengatakan, Pemerintah Kota Ambon, menyalurkan bantuan dana untuk menyukseskan Pemilukada itu dengan total anggaran sekitar Rp 51.866.412.300.
“Untuk bantuan anggaran Pemilukada itu, jumlah secara keseluruhan itu sebesar Rp 51.866.412.300, dengan rincian KPU Kota Ambon, totalnya sebesar Rp 35.599.936.300, Bawaslu Kota Ambon, totalnya Rp 9.416.476.000, sisahnya itu untuk TNI dan Polri,”ungkap dia, Rabu (29/5/2024).
Menurutnya, dana bantuan tersebut diserahkan secara bertahap, dan sudah dilaksanakan sejak Desember 2023 lalu.
“Pencairan tahap pertama pada Desember 2023 lalu itu, KPU Kota Ambon, kurang lebih mendapatkan Rp 5.800.000.000, dan Bawaslu Rp 2.115.000.000, atau jumlahnya sekitar Rp 7.915.000.000,”kata dia.
Dikatakan, sedangkan pencairan tahap kedua pada Januari 2024 lalu itu, untuk KPU dan Bawaslu Kota Ambon, hampir Rp 10.091.564.920.
“Dengan rincian KPU kurang lebih sekitar Rp 8.439.974.520, dan Bawaslu sekitar Rp 1.651.590.400. Artinya sampai saat ini KPU sudah menerima dana hibah kurang lebih sekitar Rp 21.359.961.000, sedangkan Bawaslu sebesar Rp 5.649.885.600,”bebernya.
Diakui, hingga saat ini dana sisa yang masih ada di Pemerintah Kota Ambon hampir Rp 34 milyar.
“Jadi total dana sisa yang masih ada di Pemkot ini kurang lebih, Rp 33.859.847.380, dan termasuk TNI/Polri juga. Dan itu sementara kita akan proses pencairan secara perlahan-lahan sampai seluruhnya selesai,”tandasnya.
Ditambahkan, bantuan untuk KPU dan Bawaslu Kota Ambon, seluruhnya berasal dari APBD Kota Ambon, Tahun 2023 dan 2024.
“Seluruhnya berasal dari APBD 2023 dan 2024. Kemarin juga kita ada cairkan dana juga untuk kedua lembaga tersebut,”pungkasnya. (EVA)
Discussion about this post