Pemkot Mulai Sesuaikan Tarif Angkot

Kadishub Ambon, Robby Sapulette.

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menyesuaikan tarif Angkutan Kota (Angkot) mulai hari ini, Selasa 7 September 2021. Sesuai dengn Surat Keputusan (SK) Walikota No 613 tahun 2021 tentang penyesuaiam tarif Angkot Ambon. Maka mulai hari ini tanggal 7 September 2021, bahwa telah diberlakukan tarif baru untuk Angkot.

“Tarif baru ini adalah penyesuaian terhadap perubahan kebijakan nasional berkaitan dengan penghapusan premium dan digantikan dengan pertalite.

Jadi terhitung hari ini sudah berlakunya SK Walikota, lampirannya sementara di buat untuk di publikasi kepada masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan usai upacara perayakaan HUT ke-446 Kota Ambon, Selasa (7/9/2021).

Kenaikan tarif angkot misalnya terminal-Passo untuk umum sebesar Rp 4.900, mahasiswa/pelajar Rp.2.500. Dengan begitu, Pemkot menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, karena telah terjadi perubahan tarif angkot.

“Atas nama Pemkot Ambon kami menyampaikan permohonan maaf karena terjadi perubahan tarif angkutan umum, ini dalam rangka penyesuaian premium ke pertalite, kami akan evaluasi jika ada supir angkot yang naikan tarif, kita juga akan mengawasi apabila ada pengemudi yang nakal dengan sengaja menaikan,” tegas Sapulette. (EVA)

Exit mobile version