Pemkot Lakukan Sensus Barang Daerah

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Afris Gaspersz.

AMBON (info-ambon.com)-Untuk menjawab rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu yang lalu terkait dengan penilaian aset, maka pada bulan Agustus ini, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon akan melakukan sensus barang daerah, yang merupakan aset daerah.

“Bulan Agustus ini, kita akan melaksanakan sensus barang daerah,”aku Kepala  BPKAD Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (3/8/2021).

Dijelaskan, sensus barang daerah selalu dilaksanakan namun ditahun 2020 pihaknya tak bisa melaksanakan sensus, karena kondisi Kota Ambon yang terdampak Covid-19.

“Sensus sebenarnya dilaksanakan 5 tahun sekali tapi tahun lalu kita tidak bisa jalan karena kondisi, maka tahun ini baru kita bisa laksanakan sensus,”ucapnya.(EVA)

Exit mobile version