AMBON (info-ambon.com)-Menjelang persidangan Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) dan Persidangan Klasis pada pekan depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengguncurkan anggaran masing-masing Rp 15 juta kepada setiap Jemaat yang akan melaksanakan kegiatan keagamaan tersebut. Hal ini merupakan kepedulian Pemkot Ambon dalam mewujudkan visi, yakni, Ambon yang harmonis dan religius.
“Jadi pekan ini sudah dilaksanakan persidangan Jemaat dan Klasis bagi GPM khususnya di Kota Ambon, Pemkot melalui Bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) telah memfasilitasi bantuan dana. Baik itu Persidangan Jemaat maupun Persidangan Klasis nanti, hal ini relatif sesuai kebutuhan,” jelas Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz, kepada wartawan di Ruang Kerjanya, Senin (23/1/2023).
Bantuan ini dikhususkan kepada Jemaat GPM di Kota Ambon, tetapi ada Klasis yang bergabungan di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Dikatakan, dalam bantuan ini sesuaikan dengan kebutuhan, dan setiap Jemaat dan Klasis berbeda. Penyerahan ini tidak hanya diberikan begitu saja, semuanya melalui pengajuan proposal dari setiap Jemaat kepada Pemkot dan telah masuk ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Kesra.
“Penyerahan bantuan ini sesuai pengajuan proposal yang telah masuk di Bagian Kesra Pemkot Ambon pada tahun 2022 lalu, kemudian kami masukan ke anggaran tahun 2023. Jadi kalau proposal yang baru masuk di tahun 2023 tidak bisa di proses lagi, karena sudah anggarannya sudah keluar,” tandas Gaspersz.
“Kalau Jemaat yang telah mengajukan proposal kepada Bagian Kesra pada tahun 2022 lalu, dan belum mendapatkan bantuan tersebut, berarti panitia belum melakukan koordinasi. Meskipun, tidak menyebutkan berapa banyak anggaran yang disiapkan Pemkot, namun, dirinya menyampaikan, anggaran disesuikan dengan proposal yang masuk.
“Saya tidak tahu anggarannya berapa, yang pasti proposal yang masuk semuanya dapat bantuan tersebut. Proses penyerahan tidak diberikan secara cash, tetapi melalui sistim transfer rekening bank sesuai prosedur yang ada,” tutup Gasperzs. (EVA)