AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) siap ganti rugi lahan milik Ibrahim Parera yang terletak di kawasan Nania Atas Kecamatan Baguala Kota Ambon, yang mana terdapat 3 sekolah yang berdiri diatasanya yakni SDN 54, SD Inpres 55 dan SMPN 16. Pemkot melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, awalnya sekolah tersebut merupakan kewenangan provinsi, namun ketika ada perahlikan ke kota, dari Dinas tidak menyerahkan seluruh dokume kembali melakukan koordinasi n-dokumen aset dari sekolah tersebut. Pihaknya sudah siap membayar namun Pemkot perlu melihat lagi dokumen-dokumen. Sebab ditakutkan terjadi pembayaran double.
“Jadi masalahnya begini, dulu kebijakan pendidikan ditangani oleh Provinsi, mulai dari TK sampai dengan SMA, kemudian kebijakan berubah TK hingga SMP ditangan kita, namun ketika penyerahan tidak disertai dengan bukti-bukti asetnya. Kita siap bayar, tapi kalau kita bayar terus didokumennya sudah pernah bayar gimana, makanya kami perlu koordinasi dengan Provinsi dulu tentang dokumen asetnya,” ujarnya belum lama ini di Ambon.
Menurutnya, ganti rugi lahan tetap akan dilakukan Pemkot, namun dokumen aset sekolah dari Provinsi harus sudah ada ditangan Pemkot dulu.
Sebelumnya diberitakan, Setelah di segel pemilik lahan sekolah terhitung sejak 30 Juni lalu, akhirnya bangunan SMP Negeri 16, SD Inpres 54 dan 55, yang terletak di kawasan Nania Atas, Kecamatan Baguala, Kota Ambon dibuka kembali oleh ahli waris Ibrahim Parera.
Pembukaan segel bangunan dilakukan setelah sang ahli waris bertemu lansung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) yang di terima Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Anthony Gustav Latuheru dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmy Salatalohy di ruang Sekot, Senin (8/7/2019) lalu.(EVA)