Pemkot Kembali Tertibkan PKL Pasar Mardika

Penertiban PKL yang berjualan di bahu jalan oleh aparat gabungan Pemkot Ambon.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menertibkan Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga memakan bahu jalan di Pasar Tradisional Mardika, Kota Ambon, Selasa (2/8/2022).

Pantauan Info-ambon.com di lokasi penertiban bukan hanya dilaksanakan oleh Pemkot, tetapi di back up oleh personil gabungan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Perindag Kota Ambon.

Penertiban yang dilakukan sejak Selasa pagi itu, tanpa perlawanan dari PKL maupun pemilik lapak yang ada dikawasan Mardika itu.

Koodinator tim penertiban Fahmi Sallatalohy mengatakan, penertiban itu resmi dilakukan setelah Pemkot memberikan surat peringatan kepada seluruh pedagang yang selama ini beraktivitas didalam terminal.

“Kita resmi melakukan penertiban. Penertiban dimulai dari dalam terminal baik A1 maupun A2, ” katanya kepada wartawan disela-sela penertiban tersebut, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, penertiban ini berjalan aman tanpa perlawanan, karena PKL telah mendapatkan surat pemberitahuan sejak bulan Mei 2022 lalu.

“Karena saat tim tiba dilapangan terutama dalam terminal para PKL ini langsung membongkar lapak-lapak mereka, tapi ada juga yang petugas kita bongkar,” ujar Salatalohy.

Dikatakan, jika ada PKL yang tidak mengetahui ada penertiban tersebut itu, merupakan sesuatu yang mustahil sebab jauh hari sebelum penertiban pihaknya sudah lebih awal memberitahukan.

“Kita fokus hari ini di dalam dua terminal itu, kemudian kita lanjut diarea depan arumbae atau pagar revitalisasi pasar, sebab area tersebut selama ini menjadi penyebab kemacetan, ” jelasnya.

Ditegaskan, penertiban ini akan dilakukan selama 4 hari kedepan, yang dimulai dari Mardika hingga Ongkoliong Batumerah.

“Kita tertibkan sehingga tidak ada lagi kemacetan didaerah Mardika maupun Batumerah, khususnya bagian pantai. Kios apapun yang kami anggap mengganggu arus lalu lintas kita tertibkan, ” tandasnya.

Sementara itu, salah satu PKL di Pasar Mardika, Hauwa, mengatakan dalam penertiban ini kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena sebelumnya Pemkot telah memberitahu lewat surat edaran.

“Katong seng bisa bikin apa-apa, karena katong seng bayar lapak, hanya bayar uang retribusi, sampah ketika ditagih oleh Petugas,” ujar dia.

Diketahui, Pemkot telah membangun lapak/kios untuk para PKL di atas trotoar Pantai Losari, dan jalan arah masuk terminal. Namun sebagian besar belum ditempati. PKL beralasan bahwa lapak/kios disewa dengan harga mahal. Selain itu, penertiban ini bukan baru sekali tetapi sudah berulang kali dilakukan oleh Pemkot. (EVA)

Exit mobile version