Pemkot Kembali Lelang 25 Kendaraan Dinas dan 2 Gedung

Afris Gaspersz.

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melakukan penilaian terhadap 25 Kendaraan Dinas dan 2 Gedung milik Pemkot yang tidak layak lagi. Pelelangan direncanakan dilaksanakan pada bulan Mei 2023 mendatang, Penilaian guna dilakukan lelang tahap kedua.

“Dalam pelelangan tersebut prosesnya seperti tahap satu, namun untuk kedua gedung yang berlokasi di Kawasan Passo, yakni Gedung Ambon Musik Office (AMO) dan Kantor Dinas Sosial itu di lelang bangunannya, misalnya pemenangnya bongkar dan hanya mengambil materialnya saja,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Ambon Apries Gaspersz kepada wartawan di Ambon, Rabu (23/3/2023).

Untuk itu, pihanya menargetkan dari pelelangan tersebut nilainya akan meningkat dibandingkan dengan pelelangan tahap pertama. Dikatakan, pelelangan dan pemenangnya membongkar gedung kantor untuk mengambil materialnya.

“Pemenang pelelangan itu bisa mengambil material, kan jendela, senk serta besi-besinya masih bagus semua. Kemudian lingkungan tersebut bisa tertata dengan baik, daripada menjadi bangunan yang kumuh ditepi jalan,” terang Gazpersz.

Sementara itu, lanjut Gazpersz, untuk pemutihan kendaraan dinas prosesnya seperti apa, mekanismenya terbuka dan secara online yang jelas harga tidak ekonomis lagi dan tidak dipergunakan oleh Pemkot, kendaraanya masih bagus berarti harganya juga masih bagus.

“Proses pemutihan kendaraan itu ada dua cara, yakni, khusus bagi kepala dan pimpinan DPRD melalui pembelian langsung. Pembelian langsung yaitu, harga pasar yang dinilai lansung oleh tim KPKNL setelah itu digunakan instrumen Permendagri dari harga pasar, dan apabila massanya itu sudah lebih dari 7 tahun ke atas, maka dari harga pasar dikalikan 25 persen yang akan dibayarkan oleh kepala daerah. Tetapi kalau kendaraan operasional mobil jabatan yang ada di SKPD tidak bisa begitu, harus melalui proses penilaian dan lelang secara terbuka,” tutup dia. (EVA)

Exit mobile version