• Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers
Info Ambon
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemkot-Kejari Ambon MoU Fasilitas Bantuan Hukum

admin by admin
Januari 30, 2019
in Hukum
Pemkot-Kejari Ambon MoU Fasilitas Bantuan Hukum
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait bantuan hukum perdata dan tata usaha, Rabu 30/1/19) di lantai 2 Balai Kota Ambon.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya mengatakan, lajunya tingkat pertumbuhan di daerah harus di back up, untuk itu, pemerintah pusat memproteksi hukum yang betul-betul membuka ruang, supaya aparatur pemerintah daerah ini bisa melaksanakan tugas dan tangung jawabnya secara aman, dan terkontrol.

“Penandatangan MoU dengan kejaksaan ini diharapkan bisa membantu untuk mendapatkan bantuan hukum, perkembangan hukum dan pelayanan hukum. Hanya bedanya hal-hal yang sesuai keperdataan dan tata usaha negara itu yang kita bangun kerjasamanya,”katanya.

Dalam MoU tidak dilakukan untuk masalah pidana, kejahatan, korupsi yang dilakukan aparatur tidak ada kerjasama.”Jangan sampai kita berpikir bahwa sudah Mou lalu kita nakal-nakal saja, itu tidak ada urusan dengan pengacara negara tapi itu berurusan dengan jaksa penuntun umum,”tandas dia.

MoU dimaksudkan untuk paling tidak bisa kita manfaatkan, kata dia, baik itu jasa pengacara negara untuk meminta pertimbangan hukum.” Tata Usaha Negara (TUN) dan perdata.”Jelas kita akan minta bantuan dari jaksa dan pengacara kita. Untuk mendampingi pemerintah kota,”jelas dia

Sementara itu, Kepala Kejari Ambon Benny Santoso menjelaskan, bantuan hukum ini lebih ditegaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 pada Bab III Tugas dan Wewenang, pasal 30, ayat 2 disebutkan bahwa dibidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Kemudian dipertegas lagi di pasal 34 yang berbunyi kejaksaan dapat memberikan pertimbangan bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya. “Berupa bantuan hukum secara nasional, pemerintah daerah bahkan untuk Kota Ambon secara tegas untuk apa, untuk memulihkan aset-aset daerah melalui senketa gugatan perdata.

Dilanjutkan untuk pemulihan wibawa pemerintah, pelayanan hukum baik pemerintah maupun masyarakat yang berpayung dan dipayungi hukum. “Bantuan hukum, pelayanan hukum tindakan hukum, tindakan hukum lainnya,”jelasnya. (IA-EVA)

Loading...
ShareTweetShareSend
Previous Post

Walikota Ambon Resmikan 5 Saniri Negeri dan 2 BPD

Next Post

Dinkes Ambon Tandatangani Komitmen Seng Mau Rokok

admin

admin

Next Post
Dinkes Ambon Tandatangani Komitmen Seng Mau Rokok

Dinkes Ambon Tandatangani Komitmen Seng Mau Rokok

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Video: Gempa Bumi Majene, Anak Kecil Tertimpa Reruntuhan Rumah
  • Pasca Gempa Bumi Majene, 5 Warga Masih Terjebak Dalam Reruntuhan
    OBORRMOTINDOK.CO.ID, Pasca gempa bumi M6,2 yang melanda Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat, 15/01/2021 dini hari, ada sekitar 5 orang yang masih terjebak didalam reruntuhan bangunan. “Ada 8 Korban yang terjebak dalam reruntuhan bangunan, namun 3 berhasil dievakuasi yang dua selamat sedangkan 1 meninggal dunia, sedangkan 5 orang lainnya masih terjebak dalam reruntuhan yang […]
  • Ratusan Muslimin Palestina Gelar Shalat Gaib Dan Doa Untuk Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182
    OBORMOTINDOK.CO.ID, Ratusan Muslimin Palestina menggelar Shalat Gaib serta doa yang langsung dipimpin oleh Al-Syeikh Dr. Emad, Shalat Gaib serta doa yang dilakukan ini sebagai bentuk timbang rasa dan solidaritas terhadap korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Senin (11/1/2021). Sebelum digelarnya Shalat Gaib untuk korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, dengan nafas yang tersendat dan menaha sedih. Dr. […]
  • Pasca Gempa M6,2 Sulawesi Barat, 3 Orang Meninggal Dan 24 Orang Luka-Luka
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Sejumlah dampak mulai teridentifkasi pascagempa M6,2 yang terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. BPBD Kabupaten terus melaporkan perkembangan terkini dampak gempa yang terjadi dini hari, Jumat (15/1), pukul 01.28 WIB. Data per Jumat (15/1), pukul 06.00 WIB, BPBD Mamuju melaporkan korban meninggal dunia 3 orang dan luka-luka 24. Sebanyak 2.000 warga mengungsi ke tempat […]
  • Baru 36 OPD Input Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2021
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banggai dalam beberapa hari terakhir terus melakukan pendampingan terhadap organisasi pemerintah daerah (OPD) yang melakukan inputing Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2021, melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banggai, Dewa Supatriagama, menjelaskan, hingga Rabu 13 […]
  • Komisi II Rekomendasikan Rencana Tambang Nikel di Masama Harus Koordinasikan ke Masyarakat
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai merekomendasikan kepada Bupati Banggai melalui pimpinan DPRD Banggai, untuk selalu mengkordinasikan dengan masyarakat terdampak, setiap tahapan proses perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diterbitkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kabupaten Banggai dengan sejumlah pihak pada Selasa (12/1/2021). Rapat tersebut menghadirkan […]
  • Inilah Dua Perusahaan Yang Akan Melakukan Penambangan Nikel di Kecamatan Masama
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Masyarakat di Kecamatan Masama resah dengan kabar soal adanya perusahaan pertambangan nikel yang akan masuk di wilayah tersebut. Sementara itu, proses perizinan terkait lingkungan yang sejatinya disusun dengan melibatkan masyarakat, justru hanya dilakukan secara diam-diam oleh pemrakarsa. Penelusuran media ini, terdapat dua perusahaan yang akan melakukan pengelolaan biji nikel di Kecamatan Masama. […]

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network