Pemkot Gelar Pertemuan Lintas Sektor Eliminasi Malaria

Pertemuan lintas sektoral eliminasi malaria, Jumat.-dok-

AMBON (info-ambon.com)– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupaya mempertahankan status sebagai daerah bebas Malaria. Status tersebut disandang sejak 31 Mei 2022, berdasarkan sertifikat Eliminasi Malaria yang diberikan oleh Menteri Kesehatan RI pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia di Mandalika, Provinsi NTB.

Penjabat Wali Kota, Bodewin Wattimena mengakui upaya mempertahankan status tersebut jauh lebih sulit daripada menerima, karena membutuhkan partisipasi dari semua pihak.

“Kalau kemarin kita memperoleh status Eliminasi Malaria, sekarang kita berupaya lebih keras mempertahankan status ini, karena itu kita butuh dukungan berbagai pihak untuk membantu,” kata Wattimena dalam Pertemuan Lintas Sektor Tentang Eliminasi Malaria, yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Jumat (12/8/2022) di salah satu hotel di Ambon.

Dijelaskan, Pemkot Ambon telah menyatakan komitmen untuk eliminasi Malaria, yang dituangkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Eliminasi Malaria.

Lewat peraturan itu, menjadikan Kota Ambon menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Maluku yang memiliki Perda tentang Eliminasi Malaria.

“Selain itu dari 11 kabupaten/Kota yang ada di Maluku, Kota Ambon menjadi yang pertama menerima sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI berdasarkan penilaian dari WHO,” beber Wattimena.

Dirinya mengatakan, upaya mempertahankan Status Eliminasi Malaria dilakukan dengan strategi pemeliharaan dan pencegahan, sehingga kasus malaria impor tidak berkembang menjadi kasus indigenous atau kasus penularan lokal.

“Dukungan kegiatan melalui dana desa, pembangunan wilayah kota, pembangunan sektor pariwisata yang berwawasan lingkungan, pengawasan kepada pelaku wisata baik domestik maupun mancanegara, para pekerja migran ,pengawasan kepada pasukan yang ditugaskan di perbatasan negara yang endemis malaria, dan tugas pengamanan lainnya,”terangnya.

Wattimena berharap, dengan digelarnya petemuan lintas Sektor, maka koordinasi pemangku kepentingan untuk Kota Ambon bebas malaria dapat terus dipertahankan.

Untuk diketahu, Pertemuan Lintas Sektor Terkait Eliminasi Malaria, turut dihadiri oleh Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku, Kesdam XVI Pattimura, Diskes Lantamal IX Ambon, Biddokkes Polda Maluku, Pimpinan OPD, para Camat, TP-PKK Kota Ambon, dan Yayasan Kanjoli Terang Maluku. (EVA)

Exit mobile version