Pemkot Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi Penertiban Izin UGB dan PUB

Sekot Ambon, Agus Ririmasse.

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar kordinasi dan sinkronisasi penertiban Izin Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) tahun 2023. Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Ambon, Rabu (31/5/2023).

Dalam sambutan PJ Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang dibacakan Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmasse menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan untuk menyamakan persepsi sinkronisasi tentang seluruh kegiatan pengumpulan uang yang dilakukan oleh pribadi, masyarakat atau lembaga ataupun sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Penerbitan terhadap UGB itu untuk mengantisipasi adanya permainan, berupa hasilnya PUB tersebut untuk pribadi, semua aktivitas PUB harus mengantongi izin. Permohonan izin cukup kepada Wali Kota dengan rekomendasi Dinas Kota Ambon. Namun, yang punya kewenangan untuk izin itu tetap di DPMPTSP untuk menerbitkan administrasi keorganisasian, guna menciptakan masyarakat yang produktif serta mematuhi semua peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dijelaskan, dalam penanganan Kesejahteraan sosial, memang sumber nilai tidaklah mudah, bahkan semakin Kompleks konstitusi dan peran berbagai pihak. Oleh karena itu, lanjut Ririmasse, dalam mendukung peningkatan kesejahteraan sosial semakin dibutuhkan khususnya kontribusi langsung dari masyarakat yang difasilitasi melalui program pengumpulan uang atau barang, sehingga dalam pelaksanaan PUB dibutuhkan kepercayaan terhadap pengelola kejelasan pelaksanaan program.

“Transaksi dan akuntabilitas serta pengawasan untuk menjamin pelaksanaannya berjalan pada koridor yang tepat. Guna mengatasi masalah tersebut, perlu dilakukan pengawasan bersama antara dinas sosial dan DPMPTSP sebagai langkah awal guna mencegah terjadinya kerugian terhadap masyarakat dan mencegah terjadinya keresahan masyarakat,” lanjut dia.

Dengan begitu, Ririmasse meminta kepada semua pihak untuk terus berkoordinasi terkait kegiatan seperti ini. “Dalam mewujudkan pengawasan ini juga diperlukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Oleh sebab, itu Dinas Sosial Kota Ambon menganggap penting menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi bagi masyarakat,” tutup dia. (EVA)

Exit mobile version