Pemkot Gandeng BNI Launching E-PBB

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota Ambon mengandeng Bank Negara Indonesia (BNI) melaunching Elektronik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online. ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPPRD Kota Ambon bersama BNI, di Unit Layanan Administrasi (ULA), Senin (30/8/2021).

Dalam sambutan Walikota Ambon Richard Louhenapessy, mengatakan penandatanganan ini agar mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, terutama melalui channel yang dimiliki BNI.

“Hari ini kita bisa mewujudkan satu kesempata, yang pernah kita tanda tangani bersama dalam bentuk konkritkan Ambon sebagai kota yang smart. Sampai hari ini kita bisa tandatangani berawal dari dari penandatanganan nota kesepahaman. Dengan mulai kegiatan ini, tentunya akan mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kapan pun, dimana pun melalui chanel BNI sehingga ini sangat positif, maka dari itu saya berikan beriikan apresiasi,”ungkap Walikota.

Pasalnya, kebijakan Pempus bahwa tahun depan seluruh desa-desa di Indonesia sudah bisa terlayani dengan internet. Oleh karena itu, perlu diantisipasi dengan kerjasama ini. Dikatakan, kerjasama ini juga merupakan perwujudan dan harapan Pempus lewat BNI dalam upaya akselerasi percepatan transaksi keuangan, bersifat digital yang sementara digalakkan oleh BNI, baik itu dalam tata kelola keuangan maupun keuangan inklusif bagi pertumbuhan ekonomi.

“Apa manfaat Pemkot dengan kerjasama ini, selain mengoptimalkan pendapatan keuangan daerah, namun yang penting adalah mekanisme pengelolaan keuangan ini dilaksanakan secara transparan. Jadi dalam kerjasama ini dua hal yang didapatkan, yakni optimalkan pendapatan daerah dan transparansin pengelolaan keuangan. Sedangkan untuk masyarakat dari kerjasama ini, yakni memberikan kemudahan dan rasa tenang dalam pengelolaan keuangan terutama dimasa pandemi karena dapat dilaksanakan dimana saja,”ucapnya.

Sementara itu, pimpinan BNI Wilayah Sulawesi Maluku Hadi Santoso juga memberikan apresiasi atas kerjasama dengan Pemkot Ambon. “Kami berikan apresiasi atas kerjasama ini. Jadi masyarakat tak perlu lagi loket-loket untuk membayar pajak, cukup hanya menggunakan chanel BNI sudah bisa bayar pajak dan bayar pun dapat dilakukan 24 jam,”ucapnya. (EVA)

Exit mobile version