Pemkot-BPOM Ambon Gelar FGD dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

Asisten I Sekot Ambon, Mien Tupamahu membuka FGD Pemkot dan BPOM Ambon, Rabu. -EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Guna menmfungsikan advokasi dan penyebaran informasi untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor3 tahun 2017, tentang peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lakukan Focus Group Discussion (FGD) Inpres Nomor3 tahun 2017 dan tindak lanjut hasil pengawas obat dan makanan, yang dibuka Asisten 1 Sekot Ambon, Mien Tupamahu, di Hotel Santika Ambon, Rabu (17/7/2019).

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam sambutannya yang di bacakan Tupamahu mengatakan, untuk meningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan yang dijalankan oleh BPOM RI, presiden telah penerbitanInpresNo.3 tahun 2017, tentang peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan..

“Dalam penguatan pengawasan obat dan makanan, telah instruksikan kepada Menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, Menteri kesehatan, Menteri perdagangan, Menteri perindustrian, Menteri pertanian, Menteri  pendayagunaan aparaatur Negara, Menteri dalam negeri, menteri kelautan dan perikanan, menteri komunikasi dan informatika, Kepala BPOM RI, para gubernur serta para bupati  dan seluruh Walikota Indonesia,’’katanya.

Menurutnya, langka-langka yang perlu di ambil oleh institusi yang dimaksud sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektifitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan, yang meliputi sediaan farmasi yang terdiri dari obat bahan tradisional dan kosmetik, serta eksrak bahan alam, sumplemen kesehatan, pangan olahan dan bahan berbahaya yang berpotensi disalahgunakan sesuai ketentuan perarturan perundang-undang yang berlaku

“Efektif pengawasan obat dan makanan tidak hanya sampai pada pelaksanaan kegiatan pengawasan obat dan makan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing stakeholder, namun yang terpenting adalah bagaimana menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut dalam bentuk pembinaan, pendampingan, ataupun sanksi sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar usaha dan konsumen memperoleh kepastian dan kemanfaatan peran aparatur pemerintah sebagai pilar pengawasan obat dan makanan,’’jelas Tupamahu

Selain itu, Pemkot memberikan apresiasi yang tinggi kepala BPOM Ambon yang telah melaksanakan kegiatan FGD dan No.3 tahun 2017 dan tindak lanjut hasil pengawas obat dan makanan di lingkup Pemerintah Provinsi, dan Kota Ambon.

“Saya menghimbau kepada seluruh OPD dan seluruh pemangku kepentingan saat ini mengikuti FGD untuk menunjang kesuksesan dari kegiatan ini, dan tidak hanya sebatas advokasi, tetapi juga hingga program ini berjalan secara kesinambungan sehingga outcome yang diharapkan dapat tercapai,’ tutup dia.(EVA)

Exit mobile version