Slarmanat: Minyak Goreng Satu Harga di Gerai Moderen Kota Ambon

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Indag) Kota Ambon, Jhon Slarmanat.

AMBON (info-ambon.com)– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berlakukan minyak goreng satu harga pada gerai-gerai moderen di Ambon. Pasalnya, pada bulan November 2021 silam, minyak goreng melonjak per liter berkisar Rp 17.000-18.000.

Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur penyediaan minyak goreng kemasan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Peraturan yang diundangkan pada 19 Januari itu salah satunya mengatur merek minyak goreng bersubsidi yang diedarkan ke masyarakat.

“Kami telah berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Maluku untuk memberlakukan Minyak Goreng satu harga per Rp14.000 per liter digerai-gerai moderen di Kota Ambon,” kata Kepala Disperindag Kota Ambon, Jhon Slarmanat kepada info-ambon.com diruang kerjanya, Senin (24/1/2022).

Dikatakan, banyak masyarakat yang sudah terlanjur membeli dengan harga sebelumnya, dan dapat dimaklumi untuk stok sisa yang dibeli dengan harga yang masih tinggi.

“Memang di pasar rakyat itu masih kedapatan, karena sudh terlanjur memperoleh harga minyak goreng yang tinggi sebelumnya dan itu  dapat dimaklumi bahwa satu dua hari kemarin, tetap dijual dengan harga standar yang kemarin tinggi. Tetapi  kita sudah menyampaikan itu kepada distributor, bahwa karena ini kebijakan Pemerintah dan sudah disubsidi, maka sudah harus diberlakukan satu harga minyak goreng untuk semua merek,” terang Kadisperindag.

Saat ini, lanjut Kadisperindag, sementara melakukan pendekatan terakhir dengan distributor agar tidak lagi distribusi minyak goreng ke pengecer khususnya di pasar rakyat

“Kita sudah informasikan kepada distributor, supaya tidak lagi distribusi ke pengecer. Oleh karena itu, kita berharap pasar rakyat sudah kurang lebih dari empat hari dapat beradaptasi untuk menerapkan minyak goreng satu harga, kita akan terus melakukan pemantuan untuk kestabilan harga dan ketersediaan stok di pasar itu harus terjaga,” tandas dia.

Dirinya berharap, dengan pendekatan di pasar rakyat, mereka bisa menyesuaikan harga. Jadi memang mekanisme pasar ini kita harus tetap jaga dan ikuti, bukan berarti mengabaikan apa yang telah ditetapkan Pemerintah pusat. Nah kondisi di Daerah inikan beda-beda.

“Pada prinsipnya bahwa ketika ini kebijakan lalu kemudian telah disubsidi oleh pemerintah, maka diharapkan distributor sampai dengan pengecer harus memberlakukannya, jadi kalau besok di pasar rakyat masih ditemukan, maka langkah awal yang akan diambil adalah berikan peringatan tegas, agar tidak melakukan penimbunan, dan stok minyak goreng untuk enam bulan kedepan aman” tegasnya. (EVA)

Exit mobile version