AMBON (info-ambon.com)– Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) membayar operasional kader posyandu, kader Bina Keluarga Balita (BKB) triwulan III-IV tingkat Kelurahan kota tahun 2021 dan 2022. Operasional diserahkan lansung Walikota Ambon, Richard Louhenapessy didampingi Wawali Ambon, Syarif Hadler, dan Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, dan Kepala DPPKB, Welly Patty, di Tribun Lapangan Merdeka Kota Ambon, Selasa (4/1/2022).
Adapun rincian pembayaran operasional sebanyak 786 kader, yakni 208 BKB dari 5 Kecamatan, dan 578 kader posyandu dari 4 Kelurahan di Kota Ambon.
Louhenapessy menyampaikan, Kader Posyandu dan kader Bina Keluarga Balita (BKB) pada tingkat Desa/Negeri dan Kelurahan, Kota Ambon memiliki peranan penting dalam upaya upaya meningkatkan gizi bayi dan balita.
“Tahun 2045, Indonesia sudah diharapkan memiliki generasi emas, dan generasi emas itu bukan ditentukan nanti, tapi harus dipersiapkan dari sekarang,” tegasnya.
Walikota menyampaikan, pemerintah berupaya keras supaya anak yang kurang gizi dan terkebelakang akibat dari kondisi otak, semakin hari semakin berkurang.
“Saat ini angka stunting masih mencapai 28 persen diharapkan sampai 2024, dapat turun sampai 14 persen, bahkan kita di Maluku dan khususnya di kota Ambon harus dibawah 14 persen,” terangnya.
Hal itu menjadi alasan utama, mengapa kader posyandu dan BKB memegang peranan penting dalam mempersiapkan generasi emas, karena peranan pemenuhan gizi tidak dapat dilakukan oleh sendiri oleh Walikota, Wakil Walikota, maupun Sekot dan kepala Dinas.
“Walikota tidak bisa datang untuk melayani bayi dan balita satu persatu dalam pemenuhan gizi dan pemeriksaan di kesehatan, tapi hal itu dilakukan oleh para kader bahkan secara sukarela dan itu luar biasa,” bebernya.
Oleh sebab itu, lanjutnya. Pembayaran operasional bagi kader posyandu dan BKB menjadi bentuk apresiasi dan rasa kepedulian Pemerintah Kota Ambon terhadap kinerja dan pelayanan kader bagi warga kota.
“Terima kasih atas kesabaran dalam menanti pembayaran ini. Saya tahu ini tidak sebanding dengan pelayanan para kader bagi bayi dan balita, namun semoga dapat diterima dengan sukacita,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse menambahkan, selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dirinya akan mengambil langkah strategis agar pembayaran operasional kader tahun 2022 dapat diakomodir secepatnya.
“Apa yang dilakukan para kader posyandu dan BKB adalah pekerjaan yang mulia, para kader ini telah membantu pemkot dalam sosialisasi vaksinasi, sehingga langkah strategis harus diambil agar pembayaran operasional tahun anggaran 2022 dapat diakomodir dalam APBD,” pungkas Sekot. (EVA)