Pemkot Bakal Verifikasi Ulang Data Pedagang Pasar Mardika Baru

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bakal melakukan verifikasi ulang data pedagang yang akan memasuki Pasar Mardika. Daya tampung Pasar Mardika baru kurang lebih menampung 1.200 sampai 1.300 orang. Data itu belum dapat dipastikan semua pedagang dapat ditampung.

Dimana, pedagang yang diverifikasi datanya harus punya kartu pedagang dan didukung identitas lain berupa KTP dan KK. Verifikasi dibutuhkan foto para pedagang. Agar tidak ada kecurangan dalam lakukan cek data.

“Mekanisme verifikasi kita adalah kembali mengkroscek kelengkapan data pedagang dalam hal ini kartu pedagang tentunya dengan kewajiban membayar retribusi pedagang yang selama ini tempati gedung putih eks gedung pasar lama,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, John Slarmanat, Selasa (8/8/2023).

Pemkot Ambon melakukan pendataan dan pengelolaan para pedagang perlu dikoordinasikan bersama dengan Pemerintah Provinsi. Sebab pasar yang sementara dibangun di atas aset Pemerintah Provinsi.

“Proses pekerjaan ada di tahap menuju secara fisik. Dari aspek penyediaan data pedagang Pemkot Ambon sudah lakukan langkah-langkah berkaitan dengan verifikasi pedagang yang terdampak dari revitalisasi Pasar Mardika itu

Dengan begitu, katanya, tim terpadu yang melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk mengatur teknis mekanisme operasional pasar baru Mardika. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi. Karena pasar merupakan aset Pemprov yang selama ini dikelolah oleh Pemkot. Tapi ke depan itu mekanismenya disiapkan tim.

“Kedepan itu, nanti disiapkan oleh tim. Jadi kita akan berproses dengan Pemprov melalui tim,” ujarnya.

Diakui, penempatan di pasar baru itu, diprioritaskan bagi pedagang yang berdampak revitalisasi.

“Penempatan pedagang melalui verifikasi data yang telah dilakukan selama ini,” terang Slarmanat. (EVA)

Exit mobile version