Pemkot Apresiasi BNN Deklarasikan Batu Merah Sebagai Desa Bersinar

Deklarasi desa anti narkoba di Negeri Batu Merah, Kamis.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengapresiasikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinisi Maluku mendeklarasikan dan meluncurkan Negeri Batumerah sebagai Desa Bersih Dari Narkoba (Desa Bersinar). Deklarasi dan peluncuran dilakukan di Kantor Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (13/10/2022).

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya menyampaikan, penyalahgunaan Narkoba masih menjadi problematika bangsa, serta menjadi keprihatinan Pemerintah dan masyarakat Indonesia, tak terkecuali di provinsi Maluku dan Kota Ambon.

“Penyalahgunaan Narkoba tentu memiliki dampak yang negatif bagi kehidupan. Selain beresiko terhadap masalah hukum dan kriminal, Narkoba juga dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi maupun perilaku, sehingga dapat dikatakan dampak Narkoba akan sangat merusak masa depan kita,” katanya.

Dijelaskan, berangkat dari keprihatinan tersebut, maka Presiden RI, Jokowi, dalam rencana aksi Nasional Pencegahan, Pemberantaasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan persekusor narkotika tahun 2020 -2024, yang tertuang dalam Inpres no 2 Tahun 2020  menginstruksikan kepada Kementerian dan lembaga negara terkait, termasuk Gubernur, Bupati/Walikota, untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan narkoba dengan mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha.

“Rencana aksi tersebut, diantaranya melalui peningkatan kampanye publik tentang bahaya yang penyalahgunaan narkoba yang salah satu aksinya adalah pelaksanaan program desa bersih dari narkoba atau Desa Bersinar,” kata Penjabat.

Seraya pihaknya berharap, aksi dapat segera dilaksanakan, yang diawali dari kegiatan di Negeri Batumerah, melalui fasilitas ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa.

“Saya menyampaikan apresiasi kepala BNN Provinsi Maluku, atas pelaksanaan kegiatan ini, seraya berharap akan terbangun sinergitas dan soliditas dalam kesigapan untuk melaksanakan rencana aksi sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol. Rahmad Nursahid menjelaskan, Desa Bersinar merupakan pintu masuk atau pemicu program P4GN sehingga diharapkan ada sharing program dengan Pemkot.

“Nanti kita laksanakan tes urin bagi ASN di Pemkot maupun hingga Desa, Negeri dan Kelurahan,” jelasnya.

Disebutkan, untuk Maluku dan kota Ambon seluruh wilayahnya merupakan wilayah rawan Narkoba, karena berdasarkan data, prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019-2021 mengalami kenaikan 1,5 persen.

“Dengan kenaikan itu maka ada hampir 5000 pengguna Narkoba di Maluku dan Kota Ambon,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan adanya pencanangan dan deklarasi Batu Merah sebagai Desa Bersinar.

“Dengan kegiatan ini pembinaan masyarakat dan generasi muda dalam P4GN dapat dilaksanakan lebih optimal, melalui dukungan Kesbangpol Kota Ambon dan stakholder lainnya,” pungkasnya. (EVA)

Exit mobile version