Pemkot Ambon Wajibkan Seluruh ASN Gunakan Aplikasi Absensi Baktiku

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno.

AMBON (info-ambon.com)-Untuk mempermudah pengawasan terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kinerja. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mewajibkan seluruh ASN menggunakan aplikasi elektronik Baktiku saat keluar dan masuk kantor.

“Seluruh pegawai baik itu ASN maupun tenaga kontrak di Pemkot Ambon menggunakan aplikasi absensi Baktiku. Aplikasi ini digunakan untuk memantau kinerja daripada ASN pada lingkup Pemkot Ambon,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno di Balai Kota Ambon, Senin (2/1/2023).

Dijelaskan, melalui aplikasi Baktiku kehadiran dan kinerja para pegawai lingkup Pemkot dapat dikontrol, yang tentunya turut berdampak pada hak – hak yang nantinya diterima oleh pegawai yang bersangkutan.

“Tentunya Badan Kepegawaian lebih muda mengontrol seluruh pergerakan pegawai sehari dalam bekerja selain itu pelaksanaan absen elektronik ini dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja dan tanggung jawab aparatur negara untuk melayani masyarakat,” ungkap Selanno.

Selanno berharap, dengan kemudahan yang telah diberikan, para ASN/Non-ASN dapat menggunakannya dengan baik, tentunya dapat bekerja dengan baik dan menyelesaikan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Ditandaskan, apabila dalam prosesnya kedepan masih kedapatan pegawai yang dengan sengaja terlambat masuk kantor, bahkan melakukan pelanggaraan disiplin masuk-keluar kantor dan jam kerja, maka akan diberikan sanksi tegas.

“Untuk seluruh ASN atau tenaga kontrak apabila terlambat kita akan memberikan sanksi tegas,” pungkasnya.

Diketahui, absensi elekteronik Baktiku telah dilaunching dan diuji-cobakan sejak September tahun 2022 lalu.(EVA)

Exit mobile version