Pemkot Ambon Tunda Pilkades Serentak

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu.

AMBON (info-ambon.com)– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selama dua bulan kedepan. Walaupun pemilihan ditunda namun proses pentapan pelaksanaan Pilkades serentak tetap berjalan.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, Ema Waliulu, berdasarkan surat edaran dari Kemendagri bahwa arahan dari Presiden yang meminta pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ditunda selama dua bulan ke depan.

“Ada surat pemberitahuan dari kemendagri, bahwa ada arahan dari presiden suratnya bahwa pilkades serentak maupun pergantian antar waktu sementara ditunda selama 2 bulan. Tetapi tidak menunda  pentahapan, jadi misalnya ada yang melakukan pentahapan boleh tapi dalam rangka nanti ada kegiatan seperti kampanye dan lainnya untuk sementara ditunda selama dua bulan karena mencegah penyebaran Covid-19,”akuinya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (10/8/2021).

Dikatakan, saat ini Pemkot Ambon sementar menyusun rancangan perwali Pilkades serentak.

Oleh karena, jika regulasi sudah ada baru bisa dilaksanakan pilkades serentak.

“Sekarang ini regulasi untuk rancangan perwali dari pemerintah sudah buat, karena saya baru maka kita minta bantuan dari bagian hukum dimana rancangan itu harus sesuai dengan kemendagri dan penyesuaian tentang perda pilkades serentak,”katanya.

Waliullu mengatakan, rencangan Perwali telah siap dibuat Pemkot maka secepatnya Pemkot Ambon membentuk tim pemilihan tingkat Kota, begitu pun pembentukan tim pada masing-masing desa dan negeri.

“Semua pertahapan masih menunggu regulasi, jadi nanti kita punya regulasi ini siap dulu baru kita bentuk tim pemilihan tingkat kota, kemudian masing-masing desa bentuk mereka punya tim pemilihan,”terangnya.(EVA)

Exit mobile version