Info Ambon
Rabu, Agustus 17, 2022
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Pemkot Ambon Terima Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombusman

admin by admin
Januari 14, 2022
in Hukum
0
Pemkot Ambon Terima Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombusman

Penyerahan penghargaan predikat kepatuhan tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dari Perwakilan Ombudsman Maluku, Jumat.-EVA-

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON (info-ambon.com)- Perwakilan Ombudsman Maluku menyerahkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamet kepada Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler yang didampingi Sekretaris Kota (Sekot) Agus Ririmasse, Jumat (14/1/2022), dalam apel bersama ASN Pemkot di Lapangan Merdeka.

Wawali dalam arahannya mengatakan, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman merupakan hal yang niscaya, sebab lembaga ini memang bertugas untuk mengawasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelayanan publik kepada msyarakat.

Loading...

Meski prestasi yang diraih pada pada 2021, tidak sebaik prestasi tahun 2018 dimana kota Ambon mendapatkan predikat tertinggi kategori kota se-Indonesia, namun hal itu, kata Wawali, tetap harus disyukuri.

“Hal ini tidak berarti bahwa kita tidak berprestasi, ada banyak hal yang mempengaruhi penilaian Ombudsman atas pelayanan publik di kota ini,” ujarnya.

Dikatakan, penghargaan yang diberikan Ombudsman menjadi cambuk untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kita berhadap dengan perbaikan, koreksi dan rekomendasi yang diberikan oleh Perwakilan Ombudsman Maluku menjadi cambuk bagi Pemkot untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat bahkan hingga tingkat Desa/Negeri dan Kelurahan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamet, dalam sambutannya mengatakan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik yang diraih kota Ambon tahun ini merupakan hasil kerja keras semua jajaran Pemkot Ambon.

“Tahun 2018 lalu kota Ambon mendapat predikat tertinggi se- Indonesia, dan hari ini kita raih lagi, meskipun tidak sebagai predikat tertinggi, tapi masih berada dalam level hijau,” bebernya

Menurut Hasan, dengan diterimanya predikat ini, maka tugas jajaran Pemkot Ambon akan semakin berat, karena harus dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kedepan, penilaian untuk standar kepatuhan bukan hanya dinilai dari 14 standar pelayanan publik berdasarkan amanat Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, tetapi juga pada indeks kepuasan masyarakat.

“Jadi meskipun orang mengatakan kota sudah bagus, tetapi kita tanyakan lagi bagaimana pendapat dari pada pengguna layanan, puas ataukah tidak, itu yang menjadi penilaian,” tutup Hasan.

Untuk diketahui, Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman RI, diberikan 29 Desember 2021 lalu  kepada 12 Kementerian, 7 Lembaga, 8 Pemerintah Provinsi, 97 Pemerintah Kabupaten dan 24 Pemerintah Kota termasuk salah satunya Kota Ambon.

Penilaian Ombudsman sendiri terbagi atas 3 tingkatan yaitu zonasi merah untuk pemenuhan standart pelayanan publik dengan penilaian buruk, zonasi kuning untuk penilaian cukup dan zonasi hijau untuk penilaian baik. (EVA)

Tags: kota ambonOmbusdmanPenghargaanwawali ambon
Previous Post

Serbuan Vaksin Covid-19 untuk Anak, Pangdam: Beta Vaksin, Ale Vaksin, Katong Pi Sekolah

Next Post

Baliho Kontroversi Golkar; Ketua DP PG Maluku: Ulah Oknum, Cederai Partai

admin

admin

Next Post
Baliho Kontroversi Golkar; Ketua DP PG Maluku: Ulah Oknum, Cederai Partai

Baliho Kontroversi Golkar; Ketua DP PG Maluku: Ulah Oknum, Cederai Partai

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Komitmen Polda Sulteng Berantas Calo Penerimaan Anggota Polri
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Polda Sulawesi Tengah menunjukan komitmennya untuk memberantas calo penerimaan anggota Polri gelombang II tahun anggaran 2022, Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Didik Supranoto pada saat dihadapan beberapa awak media di Polda Sulteng, Selasa (16/8/2022) “Ini merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri,” tegasnya Didik […]
  • Jelang Perayaan HUT RI ke 77, ESSA PT. Panca Amara Utama Gelar Geladi Bersih Upacara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia yang ke 77, yang akan di laksanakan pada tanggal 17 agustus 2022, ESSA PT. Panca Amara Utama, laksanakan Geladi bersih Upacara di depan office ESSA PT.PAU. Selasa 16 Agustus 2022. Di informasikan petugas inti pada pelaksanaan upacara di laksanakan oleh anggota satuan pengamanan PT. Aitara Wira Karta […]
  • Pertandingan Sepak Bola Tarkam Ricuh Akibat Penonton dan Pendukung Nyelonong Masuk Lapangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Pertandingan sepak bola antar kampung dalam rangka meriahkan kemerdekaan RI ke 77, di Desa Pambarea, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, (Morut) Ricuh, senin (15/8/2022) sore. Menurut pengakuan salah seorang penonton RM (27) mengatakan, kericuhan bermula ketika salah satu pemain dari Impala Pambarea diduga tangannya mengenai Bola diarea pinalti, namun wasit yang memimpin […]
  • Wakil Bupati Morowali Utara Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2022
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Wakil Bupati Morowali Utara, (Morut) H. Djira K mengukuhkan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Morowali Utara tahun 2022. Pengukuhan turut disaksikan para pejabat dan orang tua, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Minggu malam (14/8/2022). Acara tersebut diawali pembacaan nama-nama calon Paskibraka. Semuanya berjumlah 30 orang ditambah dua orang […]
  • Camat Batui Kesal Ulah Subkon PT Pertamina EP Donggi Motindok Field Tak Bayar Upah Karyawan 5 Bulan
    OBORMOTINDOKCO.ID. LUWUK – Adanya keluhan tentang ulah Subkon PT Pertamina EP Donggi Motindok Field yang tak bayar Upah Karyawan selama 5 bulan, membuat Camat Batui Rudianto Noho kesal. Camat Batui Rudi Noho, menuturkan, keterlibatan pihak Pemerintah Kecamatan dalam kasus tersebut hanya sebatas memediasi pertemuan antara masyarakat dan pihak PT. Ramai Jaya Abadi (RJA) guna menyelesaikan […]
  • Kepala BPSDM: ASN Harus Menjadi Motivator, Penggerak Cepat dan Konseptor
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Drs. Adidjoyo Dauda, M.Si menutup secara resmi Pelatihan Dasar CPNS Provinsi Sulawesi Tengah Angkatan XXXI, CIV, dan CV Tahun 2022 di Aula Sinergitas BPSDM Prov. Sulteng, senin (15/08/2022). Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Prov. Sulteng menyampaikan bahwa pelatihan dasar adalah wahana pembentukan sikap CPNS agar mampu merespon kondisi […]
  • Subkon PT Pertamina EP Donggi Motindok Field Tak Bayar Upah Karyawan 5 Bulan Akibat HRD Kabur
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk- PT Ramai Jaya Abadi (RJA) sudah 5 bulan belum membayarkan Upah Pekerja kepada salah seorang karyawan bernama Rian Aditya Pratama Warga Desa Nonong Kecamatan Batui Kabupaten Banggai. Parahnya, diduga pihak Management Subkon dari perusahaan PT Pertamina EP Donggi Motindok, malah kabur melarikan diri seakan melepas tanggung jawab. Menurut pengakuan Rian kepada Obormotindok.co.id, Senin […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel