Pemkot Ambon Terima penghargaan paritrana Award Dari BPJS Ketenagakerjaan

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meraih penghargaan anugerah Paritrana Award tahun 2023 tingkat Provinsi Maluku dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan, terima kasih atas penghargaan yang diterima sebagai bentuk komitmen Pemkot Ambon memberikan dukungan dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mengisyaratkan Pemerintah kabupaten kota maupun Provinsi untuk mengoptimalkan peningkatan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

Dikatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selain yang didanai APBD yakni bagi pegawai non ASN juga melalui Dana Desa bagi aparatur perangkat desa dan para pekerja rentan.

“Kami di Pemerintah kabupaten kota bertugas untuk mengidentifikasi sekaligus menjamin pegawai non ASN, pekerjaan rentan kemudian aparat penyelenggara pemerintahan desa untuk dijamin dalam program BPJAMSOSTEK,” katanya kepada wartawan di Ambon, Selasa (22/8/2023).

Dikatakan, Pemkot Ambon, telah menjamin seluruh pegawai non ASN, dan sebanyak 40.000 pekerja rentan di Kota Ambon.

“Ke depan kita akan mendorong seluruh BUMN kemudian pelaku usaha untuk menjamin seluruh tenaga kerja mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mengalokasikan anggaran melalui dana CSR untuk menjamin pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Alias Muin menyatakan, Paritrana Award diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota maupun sektor usaha yang peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini merupakan inisiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Disebutkan, indikator penilaian Paritrana Award bagi sektor usaha meliputi cakupan kepesertaan, adanya bantuan bagi pekerja rentan di sekitar usaha. Sementara untuk Kabupaten/Kota meliputi bantuan iuran pekerja bukan penerima upah dan total cakupan.

“Seluruh Kabupaten/Kota di Maluku telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, akan tetapi total cakupan masing-masing daerah berbeda dan hanya tiga tertinggi yang mendapat penghargaan ini,” kata dia.

Sedangkan, Asisten Deputi bidang pengawasan dan pemeriksaan operasional wilayah II, Wira Junjungan Sirait memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten kota di Maluku yang telah mengikutsertakan pegawai non ASN mereka ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, manfaat terdaftarnya peserta di BPJS Ketenagakerjaan adanya jaminan hari tua, tabungan, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, di mana ketika terjadi resiko sosial ada perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya beasiswa pendidikan bagi ahli waris mulai sekolah TK hingga kuliah.

Paritrana award 2023 tingkat Provinsi Maluku diberikan kepada terbaik pertama Kota Ambon, kedua Kabupaten Maluku Tenggara dan terbaik ketiga diraih Kabupaten Maluku Barat daya. (EVA)

Exit mobile version