AMBON (info-ambon.com)– Dinilai sebagai salah tau daerah dengan berkinerja dengan baik, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2022 sebesar Rp11 miliar dari Kementerian Keuangan.
“Kita bersyukur kota Ambon di periode kedua tahun 2022, sejak bulan Juni hingga Desember, dinilai sebagai salah satu daerah yang berkinerja baik, sehingga mendapatkan Dana Insentif Daerah,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (6/12/2022).
Dikatakan, setiap tahun pemerintah pusat menilai kinerja seluruh pemerintah daerah di Indonesia, dengan penilaian meliputi empat indikator.
Ukuran kinerja baik meliputi empat hal yakni, penggunaan produk dalam negeri, dimana Pemkot Ambon telah membuka e-katalog lokal, agar seluruh belanja pemerintah diupayakan gunakan produk dalam negeri melalui LKPP.