AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapatkan alokasi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI.
“Kota Ambon mendapatkan tiga formasi yang akan dibuka untuk PPPK, yakni Tenaga Pendidikan sebanyak 597 orang, Tenaga Kesehatan 237, dan Tenaga Administrasi Umum 90 orang. Khusus untuk Tenaga Administrasi umum, dari 90 orang tersebut dialokasikan untuk Pemadam Kebakaran sebanyak 35 orang. Sehingga jumlah keseluruhan 924 orang,” katanya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (10/8/2023).
Dikatakan, keputusan Menpan RB patut disyukuri, sebab tidak semua daerah mendapatkan alokasi.
“Pemkot melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPKPSDM) akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Wattimena.
Disampaikan, tambah Wattimena, lewat keputusan MenPAN-RB formasi untuk Kota Ambon, ada daerah yang tidak dapat formasi karena tidak mengusulkan.
“Tidak semua daerah mendapatkan formasi penerimaan pegawai, namun Kota Ambon mengusulkan dan diakomodir. Hal ini tentunya disambut dengan sukacita sebab dapat menjawab persoalan terkait tenaga kontrak di lingkup Pemkot,” tutup dia. (EVA)