AMBON (info-ambon.com)– Pemerintah Kota (Pemkot) menargetkan penertiban terhadap seluruh bangunan liar yang ada di Kota Ambon akan dilakukan dalam tahun ini juga. Ini untuk menertibkan dan menata kota, juga agar kota yang bertajuk manise ini kelihatan rapi.
“Kita target tahun ini, semua penataan bisa kita lakukan dan semua itu bisa selesai. Bukan hanya di satu lokasi saja, tapi ada tempat lain lagi yang kita lihat kumuh dan tidak berijin. Kota ini kan harus rapi dan bagus,’’ ujar Asisten I Pemerintah Kota Ambon, Mintje Tupamahu, kepada info-ambon.com, di balai Kota Ambon, Selasa (30/7/2019).
Dijelaskan, penertiban Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau tetap berjalan sesuai dengan yang telah dilakukan oleh Pemkot Ambon. Sebelumnya, Satpol PP sudah melakukan pembongkaran beberapa waktu lalu di area SPBU Kebun Cengkeh. Dengan begitu, area lainnya akan dilakukan dengan segera.
“Dari Pol PP kan sudah sosialisasi, sebenarnya kan sudah lama, cuma tahapan berikut yakni penertiban baru akan kita jalankan,” ujar dia.
Menurutnya, Pemkot Ambon akan melanjutkan penertiban di areal sekitar kantor Jasa Raharja dan sekitarnya, untuk lapak maupun bangunan liar yang tidak memiliki ijin.
Penertiban yang dilakukan, akuinya sudah berjalan sejak lama dan semua lokasi di daerah tersebut sudah diberi tanda namun belum dibongkar oleh pemerintah. Dan untuk itu, dalam waktu dekat akan segera dibongkar sesuai dengan sosialisasi yang telah dilakukan oleh Satpol PP kepada masyarakat di kawasan tersebut.
“Sebenarnya itu sudah lama dan dia punya tanda sudah ada jadi sosialisasi dari satpol PP sudah jalan,” tambah dia.
Ditambahkan, penertiban ini dilakukan untuk merapikan Kota Ambon dari bangunan liar yang membuat kota menjadi tak beraturan. Pasalnya, tahun-tahun kedepan akan ada program Pemerintah yang harus disesuaikan dengan infrastruktur maupun kerapian kota ini.(EVA)