AMBON(inFo AMbon)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang sumber utamanya dari pajak dan retribusi. Total target PAD untuk tahun ini senilai sebesar Rp89.719.122.976. Hal ini disampaikan oleh Plt Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/1/18).
Target PAD dari pajak dan retribusi tahun ini yang sebesar Rp89.719.122.976 miliar, terdiri dari Pajak sebesar Rp82.506.171.563 dan Retribusi sebesar Rp6.504.702.000.
Ia merinci, pendapatan dari pajak berasal dari pajak hotel sebesar Rp8.386.764.000, restoran sebesar Rp22.628.493.488, hiburan sebesar Rp3.095.321.764,16, reklame sebesar Rp2.758.559.984, BPJ sebesar Rp24.536.599.999,92, mineral bukan logam dan bebatuan sebesar Rp470.000.085, parkir sebesar Rp1.735.599.996 miliar, PBB sebesar Rp10.051.659, PBATB adalah Rp9.605. 000.000 sementara dari sisi retribusi sampah adalah Rp6.504.732.000.
Ia mengharapkan semoga PAD Tahun ini bisa terealisasi sesuai apa yang di harapkan, tentu dengan dukungan dari seluruh masyarakat dan stakeholders terkait di kota ini.(IA-EVA)