AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi menandatangani Pakta integritas komitmen kembalikan aset daerah. Penandatangan yang dilakukan oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Wakil Walikota Syarif Hadler dan Sekretaris Kota Anthony Gustav Latuheru berlangsung di halaman parkir Balai Kota Ambon, Jumat (19/3/2021).
Walikota mengatakan, tandatangan pakta integritas sebagai bentuk komitmen kita, hasil koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya untuk membentuk dan menciptakan yang pemerintahan yang bersih dan berkualitas kedepan.
“Kita telah berkomitmen seluruh pegawai Pemkot yang dicontohi oleh saya, wakil, asisten II dan sekot, pada saat selesai laksanakan tugas tidak lagi membawah pulang aset negara, baik itu roda empat, roda dua maupun aset tidak bergerak lainnya. Ini akan ditindaklanjuti seluruh pejabat,”kata Walikota.
Dijelaskan, jika kendaraan yang dipakai sudah menenuhi persyaratan untuk bisa diputihkan, undang-undang diharuskan untuk mengajukan permohonan, jika belum maka tidak bisa harus tetap dikembalikan ke negara.
“Yang banyak ini ketika pejabat mutasi, kendaraan mutasi lagi ini tidak boleh. Jadi ini akan diawasi betul oleh KPK. Jadi jika ada pegawai, penyuluh dan kepala seksi kendaraan sudah bisa diputihkan silahkan ajukan, saya akan disposisi ke kepala aset untuk proses sesuai aturan,” sebut Walikota. (EVA)