Pemkot Ambon Siapkan Rp20 M untuk THR ASN

Kepala BPKAD Kota Ambon, Apries Gaspersz.

AMBON (info-ambon.com)-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai dan Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Kepala BPKAD Kota Ambon, Apries Gaspersz mengatakan, pihaknya masih menunggu ada Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat, untuk mengatur tentang pembayaran THR. “Sekarang baru siaran pers dari Menteri Keuangan RI, ibu Sri Mulayani Indrawati, namun aturan bakunya belum ada,”katanya kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (19/4/2022).

Menurutnya, jika sudah ada Peraturan Pemerintah yang mengatur pembayaran THR itu secara spesifik maka pihaknya langsung melakukan eksekusi.

“Jadi kalau tahun kemarin itu kan kita baru buat peraturan kepala daerahnya, tapi untuk sekarang belum ada peraturan pemerintah. Mudah – mudahan hari ini atau besok sudah ada peraturan pemerintah supaya kita secepatnya membayar THR PNS,” ujarnya.

Diakui, meski belum ada aturan yang pasti namun pihaknya tetap membayar sebab itu merupakan hak dari para pegawai dan ASN yang ada dilingkup Pemkot Ambon.

“Pemkot Ambon memastikan membayar THR ASN karena itu amanat Undang-Undang. Sistem pembayarannya, yakni gaji bulan April dan disiapkan senilai Rp 20 Miliar lebih,”terang Gaspersz.

Untuk diketahui, Menkeu Sri Mulayani Indrawati telah mengumumkan pencairan THR untuk PNS, TNI dan Polri. THR bisa mulai dicairkan pada H -10 Idul Fitri dan bisa juga setelah lebaran jika ada kendala teknis.

Sri Mulayani menyampaikan, jika THR adalah salah satu penghargaan untuk para aparatur negara yang telah berkontribusi dan mengabdi dalam menangani pandemi virus Corona (Covid-19) melalui pelayanan masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Dia menjelaskan THR tahun ini akan lebih besar di bandingkan di periode 2020 dan 2021. (EVA)

Exit mobile version