Pemkot Ambon Serahkan NPHD Kepada KPU dan Bawaslu, Ini Jumlahnya

AMBON (info-ambon.com)-Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Bawaslu dan KPU Kota Ambon.

NPHD Diserahkan lansung Oleh PJ Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena kepada KPU dan Bawaslu di Ruang Wali Kota Ambon, Senin (20/11/2023).

Adapun rincian anggaran yang diserahkan Pemkot kepada KPU Kota Ambon sebesar Rp. 35. 599.936.300. Dan Bawaslu Rp. 9.416.476.000.

“Jadi sesuai kesepakatan bersama, kita menyetujui nilai yang bantu oleh Pemkot Ambon, anggaran Pilkada dan Pemilu yang sudah dituangkan dalam berita acara NPHD, ungkap Wattimena kepada wartawan.

Oleh karena itu, dengan anggaran yang telah diserahkan, dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu di Kota Ambon dengan baik.

“Kita berharap dengan dukungan Pemkot Ambon, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan kita harapkan,” tutupnya. (EVA)

Exit mobile version