Pemkot Ambon Serahkan Nota Keuangan dan RAPBD 2020 ke DPRD

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono.-PJ-

AMBON(info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon pada Rapat Paripurna DPRD Ambon, Senin (4/11/2019) di gedung dewan kota, Belakang Soya.

Dalam sambutannya, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sampaikan, setelah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 beberapa waktu lalu, maka saat ini, pihaknya menyampaikan pula Nota Keuangan dan RAPBD 2020, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.

Disebutkan, Rancangan APBD 2020 beserta nota keuangannya, disusun sebagai wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk kesejahteraan masyaraat Kota Ambon.

Pada hekekatnya, tambahnya, APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.

Kualitas APBD dan keberpihakan alokasi anggaran harus pro kepada masyarakat, dimana pengeloaan keuangan daerah harus memberikan manfaat serta dirasakan sebesar-besarnya dan semaksimal mungkin untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan menengah.

Untuk itulah agar dalam mengelola APBD harus secara lebih cermat, transparan dan akuntabel dan dari sisi penerimaan kita harus mampu meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah dengan tetap menjaga iklim dunia usaha serta daya beli masyarakat agar kapasitas fiskal semakin kuat.

Sedangkan dari sisi belanja, lanjut Louhenapessy, kita harus dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas belanja, baik belanja yang bersumber dari APBN maupun APBD sehingga penyerapan anggaran dan pertumbuhan ekonomi dapat memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Untuk 2020 nanti, Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1.233.421.581.378 sedangkan belanja daerah sebesar Rp1.241.521.581.378.68.

SESUAI TARGET

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meyakini, dengan penyerahan nota keuangan dan RAPBD 2020 ini, maka akan menjadi prioritas untuk dibahas di dewan, mengingat penetapan APBD 2020 paling lambat 30 November sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Kepada wartawan usai paripurna, Latupono sampaikan, sesuai agenda Badan Musyawarah  (Bamus) DPRD, maka pembahasan RAPBD 2020 akan dimulai pada 11 November setelah sebelumnya komisi-komisi membahas RKA dengan instansi teknis.

‘’Jadi dengan waktu yang ada, saya kira cukup untuk DPRD menyelesaikan seluruh pembahasan di komisi-komisi dan optimis sebelum tanggal 30 November mendatang, kita harus tetapkan APBD,’’ tegasnya.

Dia tambahkan, pembahasan RAPBD 2020 ini menjadi prioritas, karena sesuai dengan keputusan bamus kita prioritas di pembahasan APBD dulu, nanti untuk surat-surat masuk, akan kita selesaikan sampai dengan bulan Desember. ‘’Intinya semua energi kita, akan kita arahkan selesaikan APBD karena ini sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan di kota ini. Kita yakin bisa sesuai target, karena memang selama ini, dari tahun ke tahun kita tidak pernah terlambat,’’ demikian Latupono. (PJ)

Exit mobile version