AMBON(info-ambon.com)-Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Non Muslim di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera dibayarkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota Ambon, Afris Gaspersz kepada info-ambon.com di Ambon, Selasa (2/6/2020) sampaikan, pembayaran THR di lingkup Pemkot Ambon yang tidak dilakukan serempak, sesuai dengan pasal 7 ayat 3 Peraturan Walikota (Perwali) Ambon Nomor15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembayaran THR Bagi ASN DAN NON ASN dalam Lingkup Kota Ambon.
‘’Dalam Perwali tersebut, telah diatur bahwa THR bagi ASN dan Non ASN Non Muslim akan dibayarkan setelah hari raya Idul Fitri,’’ jelasnya.
Gaspersz menambahkan, kondisi tersebut diakibatkan, karena prioritas penggunaan anggaran Kota Ambon saat ini, adalah dalam rangka penanganan bantuan social, disamping prioritas bagi ASN yang melaksanakan hari raya Idul Fitri.
Ia melanjutkan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka pembayaran saat ini sudah bisa dilakukan. ‘’ Permintaan THR bagi ASN dan Non ASN Non Muslim yang sempat ditunda pembayarannya, dapat diproses pembayarannya pada hari Selasa 2 Juni 2020 ini,’’ tegasnya.
Olehnya, pihaknya mohon bantuan pimpinan OPD agar dapat memerintahkan bendahara pengeluaran untuk segera menyampaikan daftar gaji penerima THR per SKPD dengan melampirkan daftar gaji dan daftar bayar.
Pihaknya juga menyatakan permohonan maaf dan permakluman atas penundaan pembayaran kali ini. (PJ)