Pemkot Ambon Resmi Laporkan Akun Pembuat Hoax Gempa Susulan

Kabag Hukum Setkot Ambon dan Kasatpol PP Ambon atas nama Pemkot Ambon, melaporkan akun pembuat hoax gempa susulan ke Dit Reskrimsus Polda Maluku, Senin (7/10/2019).-ist-

AMBON(info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, resmi melaporkan akun pembuat berita hoax atau berita bohong ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Maluku.

Berita hoax yang beredar dan membuat resah warga Ambon berbunyi: bahwa ‘’ada info bhw himbauan lgsg dr Walikota pagi ini, ada ‘kemungkinan’ mungkin sekitar pukul 13.00 WIT akan ada gempa susulan. Belum tahu kekuatan gempa nya berapa, tetapi diharapkan warga warga kota ambon wasada. Dan jika yang dperkirakan benar, mohon segera melakukan evakuasi mandiri di daerah2 yang aman.

Krn status gawat daurat gempa masih diperpanjang sampai satu minggu kedepan. Terima kasih.

Bukan ingin menyebarkan info, tetapi hanya saling mengabari, dan mengingatkan supaya kita semua tetap waspada dan berdoa…’’.

Kepala Bagian Hukum Setkot Ambon, Sirjohn Slarmanat yang dihubungi info-ambon.com, Senin (7/10/2019) sampaikan, sekitar pukul 12.30 WIT, bersama  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, Josias P. Loppies sudah menyampaikan laporan lisan kepada Dit Reskrimsus Polda Maluku.

‘’Kami untuk sementara menyampaikan laporan lisan dengan menyertakan penggalan berita hoax yang beredar di dunia maya khususnya facebook dan WA. Ini sebagai laporan awal. Dan dalam waktu singkat, laporan tertulis akan kami sampaikan,’’ kata Slarmanat.

Menurutnya, ada 2 hal yang menjadi pertimbangan Pemkot Ambon melaporkan masalah ini, yakni berita ini sudah membuat keresahan yang mendalam dimasyarakat Ambon dan juga terkait dengan pencemaran nama baik pemerintah dalam hal ini walikota.

Pihaknya berharap, laporan ini bisa langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian, sehingga pembuat-pembuat hoax gempa Ambon ini bisa segera ditangkap dan diusut motif penyebaran berita bohong yang terjadi selama ini.

Dit Reskrimsus juga mengapreseasi Pemkot Ambon yang sudah mengcounternya melalui akun Tabea-Amq kepada masyarakat.

‘’Intinya masyarakat diminta untuk tidak mempercayai berita yang sementara viral di medsos itu seakkan-akan bersumber dari walikota, sebab itu tidak benar, itu hoax, sebab tidak ada seorangpun yang bisa memprediksi terjadinya bencana  atau gempa,’’ tegas Slarmanat.

Pihaknya akan intens melakukan kordinasi dengan Dit Reskrimsus Polda Maluku terkait laporan ini agar masalah ini dapat ditelusuri dan diusut tuntas dan selanjutnya pelaku dapat diadili sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

‘’Intinya bahwa ini berita hoax yang sangat meresahkan masyarakat juga ada unsur pencemaran nama baik pemkot dalam hal ini walikota’’. Kami sangat berharap dengan pengusutan ini, oknun-oknum yang selama ini bermain untuk meresahkan warga segera ditangkap, sehingga semua isu bisa dihentikan dan utamanya langkah hukum harus dijalankan, biar ada efek jera. ‘’Soal siapa sesungguhnya pembuat berita itu, polisi pasti tahu cara untuk mengusutnya. Dari sebaran-sebaran berantai, pasti akan diketahui, asal muasal informasi itu. Polisi lebih matang dalam masalah itu,’’ demikian Slarmanat.(PJ)

Exit mobile version