Pemkot Ambon Rencana Tambah 100 Tapping Box untuk Dongkrat PAD, Tapi…

Kepala BPPRD Kota Ambon, Roy de Fretes.

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon rencana menambahkan 100 buah tapping box. Namun dengan adanya pandemi covid-19, sehingga sebagian besar dana di prioritaskan untuk penanganan COVID-19. Untuk itu dalam penambahan tapping box harus sesuaikan dengan keuangan daerah.

“Memang di tahun 2020 kami rencanakan penambahkan 100 tapping box, tetapi  harus melihat keuangan daerah, karena dengan adanya pandemi COVID-19 di Kota Ambon hampir sebagian besar dana yang digunakan di prioritaskan untuk penanganannya,’’ kata Kepala BPPRD Kota Ambon, Roy de Fretes kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (15/7/2020).

Dikatakan, untuk anggaran dari tapping box yang 100 buah tersebut mencapai Rp 1 miliar lebih dan sudah dianggarkan oleh pihaknya namun perlu lagi melihat kondisi keuangan daerah.

Dikatakan, tapping box merupakan sebuah alat monitoring BPPRD terhadap transaksi usaha secara online yang diwajibkan kepada wajib pajak.

“Transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak dapat langsung tercatat dan pajaknya dapat diketahui secara langsung oleh baik wajib pajak maupun pihaknya. Tapping box sangat berguna dalam perpajakan yang ada dan membantu pihaknya maupun wajib pajak dalam mengoptimalkan pajak yang ada,’’ terangnya.

Menurutnya, tapping box sudah banyak dipasang di berbagai tempat usaha yang ada di Kota Ambon. Namun, idealnya harus seluruh wajib pajak yang memiliki usaha diwajibkan dipasang alat tersebut.

“Itu yang paling banyak rumah makan yang potensial tapi idealnya harus di semua wajib pajak,” akui de Fretes.(EVA)

Exit mobile version