Pemkot Ambon Masih Menunggu Formasi Umum PPPK

Pj Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saat ini masih menunggu formasi umum pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Pusat. Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, karena saat ini belum memastikan jumlah kuota untuk umum.

Kuota yang diterima saat ini hanya untuk tenaga kesehatan dan guru. “Kita belum tahu kuota untuk umum, karena kita juga belum dapat formasi untuk pegawai kontrak umum, kita baru dapat adalah guru dan tenaga kesehatan, kita masih menunggu,”jelas Wattimena kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (4/10/2022).

Dikatakan, untuk proses PPPK, Pemkot Ambon menyesuaikan dengan aturan. “Kalau dalam aturan dikatakan bahwa yang bisa diangkat menjadi PPPK adalah menjadi tenaga kontrak atau honorer selama 5 tahun, maka itu yang nanti kita proses,” terang Wattimena.

Ditegaskan, tenaga kontrak mupun honorer yang masa kerjanya di bawah 5 tahun, Pemkot tidak bisa memproses berkasnya, karena harus disesuaikan dengan edaran dari Menpan. Karena konsekuensinya di tahun depan itu tidak ada lagi tenaga kontrak dan honorer. “Kontrak kita dengan tenaga kontrak dan honorer ini kan per tahun, coba lihat mereka punya SK kontraknya itu satu tahun. Tidak ada kontrak yang dikontrak selama 10 tahun, 2 tahun 5 tahun tidak ada semuanya itu 1 tahun kan di akhir tahun bisa diberhentikan Nah itulah yang menjadi konsekuensinya menjadi pegawai kontrak,” tandas Wattimena.

Dalam proses ini, Wattimena telah menginstruksikan kepada seluruh OPD, BKD dan Sekkot untuk memastikan tenaga kontrak dan honorer yang benar-benar berhak untuk mendapatkan haknya. Tenaga kontrak atau honorer yang masa kerja sudah 5 tahun keatas, semua berkasnya bisa memenuhi syarat dan diangkat. “Artinya bahwa hanya pegawai kontrak yang memenuhi syarat saja yang kita angkat menjadi PPPK dan hal itu harus melewati seleksi ditingkat pusat, semua berkasnya diinput termasuk dengan daftar gaji mereka selama 5 tahun,” demikian Wattimena. (EVA)

Exit mobile version