Pemkot Ambon Lapor Akun FB Yesno ke Reskrim Polda Maluku

Surat palsu yang beredar luas di media sosial.-dok-

AMBON(info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, secara resmi melapor akun facebook (FB) atas nama Yesno ke Reskrim Polda Maluku, terkait dugaan penyebaran berita hoax di media social.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominfosandi) Kota Ambon, Joy R Adriaansz kepada info-ambon.com, Minggu (18/10/2020) menyebutkan, aduan resmi Pemkot Ambon sudah disampaikan Kepala Bagian Hukum Setkot Ambon pekan lalu ke Reskrim Polda.

Kenapa akun FB Yesno ini dilaporkan? Adriaansz sampaikan, akun ini telah menyebarkan sebuah berita bohong yang menimbulkan keresahan, terkait dengan permintaan dana atas nama Pemkot Ambon. ‘’Jadi ada surat palsu atas nama Pemkot Ambon, dengan kop surat Setkot namun ditandatangani oleh Walikota Ambon. Padahal surat ini, tidak pernah dikeluarkan Pemkot,’’ tegasnya.

Dan akun Yesno ini, turut menyebarkan postingan itu ke media sosialnya. Dan untuk menelusuri siapa dalang dari pembuatan surat ini, kami serahkan sepenuhnya ke aparat hukum.

Menurutnya, masyarakat harus cerdas dalam bermedia sosial. Kalau sesuatu yang belum tentu kebenarannya, jangan asal di bagikan, sebab kalau langsung membagikan, bisa terkena pasal.

‘’Kabag hukum sudah melaporkan masalah ini ke Polda, nanti biarlah proses hukum saja yang akan berbicara dan menindaklanjuti siapa dalang dibalik surat palsu itu,’’ tandasnya.

Ia mengurai, ada 2 surat yang terakhir beredar luas dimasyarakat. Dalam surat pertama itu, lanjutnya, pembuat surat menjelaskan terkait dengan kondisi pandemic dimana terjadi refocusing anggaran dan sebagainya, sehingga terkesan, pemerintah meminta bantuan dari pihak lain.

Dan lanjutan surat kedua, pembuat surat sudah mencantumkan nomor rekening seolah atas nama Pemkot Ambon, sehingga baik dinas maupun BUMD dan BUMN bisa menyalurkan bantuan ke rekening tersebut.

‘’Jadi surat ini sama sekali tidak pernah dibuat Pemkot Ambon. Surat itu hoax,’’ tegas Adriaansz.

Diakui, kejadian seperti ini sudah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. ‘’Setelah kami kordinasi dengan Kementrian, ternyata hal ini juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia,’’ katanya.

Pihaknya berharap, lewat laporan yang sudah disampaikan, dalam waktu dekat Reskrim Polda Maluku bisa bekerja dan mengurai masalah ini, sehingga kita temukan siapa sebenarnya yang menjadi dalang dari peredaran surat palsu dimaksud. (PJ)

Exit mobile version