Pemkot Ambon Lakukan PKS dengan DJP dan DJPK

Penandatanganan PKS antara Pemkot Ambon dengan Dirjen Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Guna optimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 86 Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia termasuk Kota Ambon.

PKS dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring), dimana Pemkot tandatangani lansung oleh Penjabat Wali Kota, Bodewin Wattimena didampingi Kepala KPP Pratama Ambon, Widi Pramono, di Ruang Vlisingen lantai II Balai Kota Ambon, Kamis (15/9/2022).

Wattimena menyampaikan, Pemerintah daerah bersama dengan Pemerintah Pusat lewat DJP dan DJPK melakukan PKS, terkait dengan optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah. “Memang bagi kami pemerintah daerah, PKS ini sangat bermanfaat, diakui sungguh bahwa sampai dengan saat ini Pemda belum secara optimal dapat melaksanakan pemungutan pajak yang menjadi kewenangan daerah, demikian juga dari pusat juga hal yang sama terjadi,” katanya.

Dikatakan, Pemda butuh bantuan pemerintah pusat untuk mengoptimalisasi pemungutan pajak, maka dengan PKS ini, dapat memudahkan, yakni, pertama pertukaran data yang dimiliki oleh pemerintah pusat, juga pemerintah daerah dalam hal pajak. “Pemerintah pusat akan membantu kita untuk minimal bisa lebih optimal, misalnya pemungutan pajak yang selama ini menjadi hambatan bagi Pemkot di Bapemda, tetapi lewat tim dari KPP Pratama melakukan langkah-langkah agar pada waktunya bisa ditindaklanjuti lewat kerja-kerja teknis. Jadi prinsipnya selama ini pajak yang kita pungut itu belum optimal diambil langkah-langkah untuk selanjutnya,” jelas Wattimena.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Ambon, Widi Pramono, ini dilakukan PKS bersama 86 Pemda termasuk Kota Ambon, saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkot yang telah mengikuti PKS ini. Karena di Maluku ada dua Kota yang melakukan PKS, yaitu, di Kota Ambon dan Tual. Harapan saya, tahun depan 9 Kabupaten di Maluku bisa PKS untuk membantu semua pihak guna memastikan hak negara berupa pajak bisa tergali secara optimal,” katanya.

“Saya memberikan apresiasi serta terima kasih kepada para Wali kota Ambon dan juga Wali kota Tual, Karena pada hari ini sudah memulai era baru dalam hal perpajakan di penerimaan negara di Kota Ambon khususnya, dan Maluku pada umumnya. Kita mulai era baru, dimana, kami bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/kota, untuk meningkatkan penerimaan pajak, yang pada akhirnya bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk kebijakan pajak bukan hanya pajak pusat tetapi di daerah dan termasuk pajak yang menjadi kewenangan Pemkot,” katanya. (EVA)

Exit mobile version